KPK Sita 22 Kendaraan dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Nissan GT-R R35 yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer di Jakarta (Dok MI/Aib)

Mobil Nissan GT-R R35 yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer di Jakarta (Dok MI/Aib)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan bermotor terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Hingga Kamis (21/8/2025) sore, penyidik KPK telah mengamankan 15 mobil dan 7 sepeda motor dari berbagai merek dan jenis.

“Barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Meski begitu, Budi belum merinci kepemilikan maupun lokasi penyitaan kendaraan-kendaraan tersebut. Dari laporan lapangan, deretan kendaraan itu antara lain Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, tiga Honda CRV, Jeep, Toyota Hilux, dua Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, BMW, Pajero Sport, Vespa Sprint S 150, Vespa, Scrambler Ducati, Ducati Hypermotard, Ducati Xdiavel, serta dua Ducati lainnya.

OTT terhadap Immanuel Ebenezer dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia menyebut operasi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, dengan sepuluh orang lain turut ditangkap bersama sang wamenaker.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.

OTT terhadap Wamenaker ini menjadi yang kelima sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan empat OTT lain, yakni Maret di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan; Juni di Sumatera Utara terkait proyek pembangunan jalan; awal Agustus di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur; serta pada 13 Agustus di Jakarta terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru