Rabu, 6 Agustus 2025

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Jennus/Dok)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kedua tersangka yang diperiksa adalah BP, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan RS, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.
“Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam perkara pengadaan lahan proyek JTTS,” kata Budi dilansir dari Antara. Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan penahanan terhadap kedua tersangka pada hari itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka masing-masing adalah Bintang Perbowo, yang menjabat sebagai Dirut PT Hutama Karya pada periode bersangkutan, serta M. Rizal Sutjipto yang pernah menjabat Kepala Divisi.
KPK telah mengumumkan penyidikan kasus ini sejak 13 Maret 2024. Hingga kini, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, serta Iskandar Zulkarnaen, Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).
Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan proyek strategis nasional yang digarap oleh PT Hutama Karya. KPK menduga terjadi praktik korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Lembaga tersebut masih terus mendalami alur dugaan aliran dana dan pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek ManggaraiSabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah PerdataJumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA KemenhubKamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara EnimKamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi HukumBerita Terbaru

Nasional
Wamendagri Wiyagus: Pengelolaan SDA yang Baik Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah
Senin, 29 Jun 2026 - 18:52 WIB

Yogyakarta
Aksi Nyata Danang Maharsa: Mengajak Warga Menjaga Sungai, Merawat Kehidupan
Senin, 29 Jun 2026 - 16:53 WIB

SPORT
Brasil Andalkan Duet Vinicius-Cunha untuk Bongkar Pertahanan Jepang di Piala Dunia 2026
Senin, 29 Jun 2026 - 16:51 WIB

Yogyakarta
Romo Acun Ingatkan Pentingnya Menjaga Kedamaian dan Persatuan di Yogyakarta
Senin, 29 Jun 2026 - 16:19 WIB

Yogyakarta
Kisah Inspiratif Jurnalis Toraja, Raih Cumlaude UNY di Tengah Berbagai Tantangan
Senin, 29 Jun 2026 - 16:00 WIB

