KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) secara terpisah pada Rabu (4/2/2026). Salah satu OTT berlangsung di Jakarta dan menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sementara OTT lainnya dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan kedua kegiatan tersebut tidak saling berkaitan. “Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan, “Beda kasus.”

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sepanjang 2026, KPK telah beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan. OTT pertama tahun ini dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus tersebut diduga terkait praktik pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Selanjutnya, OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di hari yang sama, KPK mengonfirmasi OTT kelima yang berlangsung di Jakarta, termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Yogyakarta

Krista Exhibitions Buka 2026 dengan Jogja Food Expo

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:32 WIB