KPK Geledah Kantor Kemenaker, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPTKA 2020–2023

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (20/5/2025), dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) pada periode 2020 hingga 2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang terjadi dalam rentang waktu tersebut. “Periode 2020 sampai dengan 2023,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, penyidikan yang tengah dilakukan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, ia belum merinci identitas serta latar belakang para tersangka, apakah berasal dari unsur penyelenggara negara, swasta, atau pihak lain.

“Kami belum bisa sampaikan secara detail karena proses pendalaman masih berlangsung,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK juga belum mengungkapkan temuan yang diperoleh dari hasil penggeledahan kantor Kemenaker, termasuk barang bukti yang disita. Menurut Budi, pemeriksaan terhadap dokumen dan pihak terkait masih dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Informasi dari penggeledahan hari ini akan menjadi bahan analisis lanjutan,” ujar dia.

Kasus dugaan korupsi ini menambah deretan perkara yang diselidiki KPK di sektor ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola tenaga kerja asing di Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin
Sekretaris MA Lantik 16 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:26 WIB

Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:52 WIB