KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Bupati Pati dalam Kasus Suap Proyek Kereta

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo warga Pati menuntut Bupati Sudewo mundur karena dugaan korupsi berujung ricuh.(Detik.com/Dian Utoro Aji)

Demo warga Pati menuntut Bupati Sudewo mundur karena dugaan korupsi berujung ricuh.(Detik.com/Dian Utoro Aji)

JENDELANUSANTARA.COM, Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, diduga termasuk pihak yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Benar, Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Budi menyatakan, KPK membuka peluang memanggil mantan anggota DPR RI itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Jika memang dibutuhkan oleh penyidik, pemanggilan akan dilakukan,” ucapnya.

Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023. Dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan, jaksa membeberkan penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo. Barang bukti berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing ditunjukkan di persidangan.

Sudewo membantah tuduhan tersebut, termasuk dugaan menerima Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

KPK pada 12 Agustus 2025 juga menahan tersangka ke-15, aparatur sipil negara Kemenhub, Risna Sutriyanto. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka.

Proyek yang diselidiki mencakup jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa administrasi hingga penentuan tender oleh pihak-pihak tertentu. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB