Senin, 27 April 2026

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Komnas HAM)
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa dari analisis rekaman CCTV di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, teridentifikasi setidaknya 14 orang yang saling terhubung dalam satu klaster pergerakan.
“Berdasarkan analisis CCTV, data seluler dari kepolisian, termasuk penelusuran komunikasi melalui BTS (Base Transceiver Station), serta keterangan saksi, terlihat adanya keterkaitan antarindividu di lokasi kejadian,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Selain kelompok tersebut, Komnas HAM juga menemukan lebih dari lima orang lain yang tidak dikenal berada di lokasi dengan aktivitas mencurigakan. Bahkan, terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang tidak berada langsung di tempat kejadian, namun memiliki hubungan dengan peristiwa tersebut.
Temuan penting lainnya adalah indikasi penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon seluler yang digunakan para pelaku. Nomor-nomor tersebut diketahui diaktifkan hanya satu hingga dua hari sebelum kejadian.
“Diduga pelaku menggunakan identitas orang lain, seperti anak kecil, ibu rumah tangga, hingga lansia, untuk meregistrasi nomor telepon guna menyamarkan identitas,” kata Saurlin.
Komnas HAM juga menelusuri adanya keterkaitan pergerakan para pelaku dengan sebuah lokasi tertentu yang diduga menjadi titik awal sebelum aksi berlangsung. Di lokasi kejadian, pelaku disebut membawa barang mencurigakan, seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu, serta masih mengikuti korban setelah insiden terjadi.
Rangkaian temuan tersebut, menurut Komnas HAM, menunjukkan adanya pola koordinasi yang kuat dan terstruktur. Karena itu, lembaga ini menilai diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap seluruh aktor yang terlibat.
Pengungkapan kasus secara menyeluruh dinilai krusial, tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap aktivis dan penegakan prinsip hak asasi manusia di Indonesia. (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB
Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-tekiJumat, 18 September 2026 - 17:02 WIB
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKNJumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB
KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan PertanahanRabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot BisingBerita Terbaru

Banten
Doakan Keselamatan Banten, Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Waspada Bencana
Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:41 WIB

Yogyakarta
Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:20 WIB

Banten
Pencarian Arupadhatu I Resmi Berakhir, Andra Soni Apresiasi Keteguhan Relawan
Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:21 WIB

Nasional
Mendagri Tekankan Kompetisi Antardaerah sebagai Upaya Wujudkan Indonesia ASRI
Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:24 WIB

Nasional
Pacu Kinerja Pemda, Kemendagri Gelar Apresiasi Berprestasi 2026 Regional Sulawesi
Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:18 WIB

