Senin, 27 April 2026

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Komnas HAM)
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa dari analisis rekaman CCTV di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, teridentifikasi setidaknya 14 orang yang saling terhubung dalam satu klaster pergerakan.
“Berdasarkan analisis CCTV, data seluler dari kepolisian, termasuk penelusuran komunikasi melalui BTS (Base Transceiver Station), serta keterangan saksi, terlihat adanya keterkaitan antarindividu di lokasi kejadian,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Selain kelompok tersebut, Komnas HAM juga menemukan lebih dari lima orang lain yang tidak dikenal berada di lokasi dengan aktivitas mencurigakan. Bahkan, terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang tidak berada langsung di tempat kejadian, namun memiliki hubungan dengan peristiwa tersebut.
Temuan penting lainnya adalah indikasi penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon seluler yang digunakan para pelaku. Nomor-nomor tersebut diketahui diaktifkan hanya satu hingga dua hari sebelum kejadian.
“Diduga pelaku menggunakan identitas orang lain, seperti anak kecil, ibu rumah tangga, hingga lansia, untuk meregistrasi nomor telepon guna menyamarkan identitas,” kata Saurlin.
Komnas HAM juga menelusuri adanya keterkaitan pergerakan para pelaku dengan sebuah lokasi tertentu yang diduga menjadi titik awal sebelum aksi berlangsung. Di lokasi kejadian, pelaku disebut membawa barang mencurigakan, seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu, serta masih mengikuti korban setelah insiden terjadi.
Rangkaian temuan tersebut, menurut Komnas HAM, menunjukkan adanya pola koordinasi yang kuat dan terstruktur. Karena itu, lembaga ini menilai diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap seluruh aktor yang terlibat.
Pengungkapan kasus secara menyeluruh dinilai krusial, tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap aktivis dan penegakan prinsip hak asasi manusia di Indonesia. (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah PerdataJumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA KemenhubKamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara EnimKamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi HukumKamis, 25 Juni 2026 - 16:26 WIB
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke MataBerita Terbaru

Yogyakarta
Putri Mataram Gaungkan Semangat Cinta Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Baru
Minggu, 28 Jun 2026 - 12:09 WIB

Yogyakarta
Aksi Nyata Mahasiswa UWM, Ciptakan Ruang Aman Keluarga Melalui Pengabdian Masyarakat
Minggu, 28 Jun 2026 - 12:04 WIB

Yogyakarta
Tunggakan Gaji Empat Bulan Picu Protes Eks Karyawan RSU Griya Mahardhika
Minggu, 28 Jun 2026 - 11:49 WIB

Yogyakarta
Hasto: Sekolah Harus Proaktif Hadapi Fenomena Seribu Kursi Kosong di SD Negeri Jogja
Minggu, 28 Jun 2026 - 11:44 WIB

Yogyakarta
PIP 2026 Bantu Ribuan Siswa Yogyakarta Tetap Bersekolah dan Wujudkan Cita-cita
Minggu, 28 Jun 2026 - 11:37 WIB

