JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan gratifikasi memicu reaksi keras dari kalangan internal dan alumni lembaga tersebut.
Mantan Kepala Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar, menilai peristiwa ini mencoreng marwah Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang selama ini menjunjung tinggi integritas.
“Integritas lembaga tercoreng. Ini sangat memalukan bagi Ombudsman dan orang-orang yang pernah mengabdi di dalamnya,” kata Abyadi, Kamis (16/4/2026). Ia mengaku prihatin, bahkan menyebut para alumni “menangis” melihat kondisi tersebut.
Abyadi, yang pernah memimpin Ombudsman Sumut selama dua periode dan juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Aceh, mengatakan upaya menjaga integritas selama ini menjadi sia-sia akibat kasus yang menjerat pimpinan lembaga.
Menurut dia, Ombudsman dibangun di atas nilai kejujuran dan keberanian menolak praktik-praktik menyimpang, termasuk godaan materi. “Integritas adalah mahkota Ombudsman. Itu yang selama ini dijaga, bahkan ketika kondisi belum ideal,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Hery ditangkap Kejagung terkait dugaan gratifikasi dalam perkara tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025 di Sulawesi Tenggara. Kasus ini disebut berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman.
Dalam konstruksi perkara, Hery diduga membantu sebuah perusahaan, PT TSHI, yang bersengketa terkait penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan. Ia disebut menerbitkan rekomendasi untuk mengoreksi atau membatalkan kebijakan kementerian tersebut.
Abyadi mendesak agar penanganan perkara tidak berhenti pada satu pihak. Ia meminta Kejagung menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk di internal Ombudsman.
“Kami mendukung Kejagung mengusut tuntas. Jangan berhenti pada satu orang. Harus dibuka apakah ada keterlibatan pihak lain,” katanya.
Sebelumnya, Kejagung juga menggeledah kediaman anggota Ombudsman, Hendra Fatika, dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.
Abyadi menegaskan, pengungkapan secara menyeluruh diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Ombudsman. “Ini momentum untuk membersihkan lembaga. Kasus ini harus dibuka secara terang agar nama baik Ombudsman bisa dipulihkan,” ujarnya. (ihd)














