Kemnaker Respons Keluhan KPBI, Isu PHK dan Hak Pekerja Jadi Prioritas

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur PHK terhadap pekerja, PHK di kawasan industri, dugaan tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menyatakan Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil serta profesional,” ujar Afriansyah.

Sebagai langkah awal, Wamenaker dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan serta memperoleh informasi yang komprehensif dari para pihak terkait.

Terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang saat ini menginisiasi proses revisi regulasi tersebut.

Selain itu, Kemnaker akan terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif,” pungkasnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Masa Depan Jakarta Ditentukan Kolaborasi Regional, Tegas Wamendagri Bima Arya
Kementerian Ekraf dan Pemkot Medan Jajaki Aktivasi Ruang Kreatif
Menekraf Dorong Burger Lokal Mendunia Melalui Festival Burger Sedunia
Wamendagri Bima Arya: Desain Besar Penataan Daerah Arahkan Kebijakan Nasional
Kurban Iduladha 1447 H Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Capai Rp18,28 Triliun
Menteri Ekraf: Penguatan Ekonomi Kreatif dari Daerah Perkokoh Pertumbuhan Nasional
Menteri Ekraf Dorong Penguatan Ekosistem Animasi Lewat Karya IP Lokal
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Inovasi Pengelolaan Maritim demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Maluku

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masa Depan Jakarta Ditentukan Kolaborasi Regional, Tegas Wamendagri Bima Arya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:38 WIB

Kementerian Ekraf dan Pemkot Medan Jajaki Aktivasi Ruang Kreatif

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kemnaker Respons Keluhan KPBI, Isu PHK dan Hak Pekerja Jadi Prioritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:12 WIB

Menekraf Dorong Burger Lokal Mendunia Melalui Festival Burger Sedunia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:26 WIB

Wamendagri Bima Arya: Desain Besar Penataan Daerah Arahkan Kebijakan Nasional

Berita Terbaru