Kemnaker Respons Keluhan KPBI, Isu PHK dan Hak Pekerja Jadi Prioritas

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur PHK terhadap pekerja, PHK di kawasan industri, dugaan tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menyatakan Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil serta profesional,” ujar Afriansyah.

Sebagai langkah awal, Wamenaker dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan serta memperoleh informasi yang komprehensif dari para pihak terkait.

Terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang saat ini menginisiasi proses revisi regulasi tersebut.

Selain itu, Kemnaker akan terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif,” pungkasnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Tahun Ajaran Baru
Perkuat Tata Kelola Daerah, Kemendagri Petakan Potensi Korupsi Bersama KPK
Kemenekraf Jadikan Creative Hub AMANAH Pusat Pertumbuhan Ekonomi Aceh
Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Inovasi dalam Kepemimpinan Pejabat Baru
Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Penentu Kepercayaan Masyarakat, Tegas Mendagri Tito
TP Posyandu Perkuat Transformasi 6 SPM, Yane Bima Arya Fokus pada Perlindungan dan Kesejahteraan Anak
Penyaluran Dana Otsus Papua Tahap II Harus Tepat, Wamendagri Ribka Tegaskan Prinsip 5T
Romo Syafi’i: Smartboard Bantu Pemerataan Mutu Pendidikan, Literasi Digital Tetap Kunci

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:44 WIB

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Tahun Ajaran Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Tata Kelola Daerah, Kemendagri Petakan Potensi Korupsi Bersama KPK

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:38 WIB

Kemenekraf Jadikan Creative Hub AMANAH Pusat Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:28 WIB

Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Inovasi dalam Kepemimpinan Pejabat Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Penentu Kepercayaan Masyarakat, Tegas Mendagri Tito

Berita Terbaru