Kemnaker Respons Keluhan KPBI, Isu PHK dan Hak Pekerja Jadi Prioritas

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur PHK terhadap pekerja, PHK di kawasan industri, dugaan tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menyatakan Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil serta profesional,” ujar Afriansyah.

Sebagai langkah awal, Wamenaker dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan serta memperoleh informasi yang komprehensif dari para pihak terkait.

Terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang saat ini menginisiasi proses revisi regulasi tersebut.

Selain itu, Kemnaker akan terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif,” pungkasnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Tito Karnavian: Rekrutmen IPDN yang Bersih Jadi Fondasi Lahirnya ASN Berkualitas
Lulusan IPDN Diminta Jadi Motor Perubahan ASN, Ini Pesan Mendagri Tito
Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepri Didukung Yane Ardian dan Bima Arya
Mendagri Tito: Keberagaman Latar Belakang Jadi Kekuatan 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN
Mendagri Tito Karnavian Ajak Sektor Swasta Berkontribusi Maksimalkan Program Perumahan Rakyat
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Terus Dikawal Satgas
Prasetya Perwira TNI-Polri 2026 Berlangsung Khidmat, Mendagri Tito Hadiri Upacara Kenegaraan
Transformasi BMTH: Dari Dermaga Marina Menjadi Motor Ekonomi Berkelanjutan Bali

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05 WIB

Tito Karnavian: Rekrutmen IPDN yang Bersih Jadi Fondasi Lahirnya ASN Berkualitas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:58 WIB

Lulusan IPDN Diminta Jadi Motor Perubahan ASN, Ini Pesan Mendagri Tito

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:51 WIB

Implementasi Posyandu 6 SPM di Kepri Didukung Yane Ardian dan Bima Arya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:37 WIB

Mendagri Tito Karnavian Ajak Sektor Swasta Berkontribusi Maksimalkan Program Perumahan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:31 WIB

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Terus Dikawal Satgas

Berita Terbaru