Kemenekraf dan WIPO-PBB Bersatu, Perkuat Fondasi Data Ekraf Nasional

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta, 11 Juni 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkomitmen mengimplementasikan Creative Economy Data Model (CEDM) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) guna memperkuat sistem pengukuran ekonomi kreatif yang lebih komprehensif, terukur, dan berbasis data.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat menerima perwakilan WIPO di Jakarta, Kamis (11/6). Menurutnya, CEDM akan menjadi instrumen penting untuk memahami kondisi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia sekaligus mendukung perumusan kebijakan yang lebih efektif.

“CEDM akan membantu kita memetakan kekuatan dan kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia, mengidentifikasi prioritas kebijakan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti. Yang tidak kalah penting, CEDM menawarkan kerangka kerja yang dapat dibandingkan secara internasional, sehingga memungkinkan Indonesia mengukur kemajuannya berdasarkan standar global tanpa mengabaikan konteks nasional,” ujar Menteri Ekraf, Kamis (11/6).

CEDM merupakan kerangka yang dikembangkan WIPO untuk memetakan keterkaitan berbagai elemen dalam ekosistem ekonomi kreatif, mulai dari faktor pendukung hingga dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan. Model ini dibangun melalui dua pilar utama, yaitu Creative Environment Input dan Resources for Creativity Input.

Creative Environment Input mencakup sistem kekayaan intelektual, tata kelola kebijakan, serta lingkungan sosial dan budaya yang mendukung tumbuhnya kreativitas. Sementara itu, Resources for Creativity Input meliputi pelaku kreatif, infrastruktur, pasar, serta akses pembiayaan yang menjadi fondasi penciptaan nilai ekonomi kreatif.

Melalui pendekatan tersebut, CEDM mampu mengukur berbagai dampak ekonomi dan sosial, mulai dari pembentukan dan monetisasi kekayaan intelektual melalui royalti dan lisensi, penciptaan lapangan kerja, kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), perdagangan, hingga penguatan soft power dan posisi suatu negara dalam lanskap budaya global.

Bagi Indonesia, implementasi CEDM diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memetakan potensi, mengukur dampak, dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Selain implementasi CEDM, Menteri Ekraf juga melihat peluang untuk memperluas kolaborasi dengan WIPO di berbagai bidang strategis yang berkaitan dengan penguatan ekosistem ekonomi kreatif.

“Kami juga melihat peluang untuk memperdalam kerja sama dengan WIPO dalam bidang komersialisasi kekayaan intelektual, tata kelola royalti musik, serta pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pegiat ekonomi kreatif. Bidang-bidang ini sangat penting untuk membuka nilai ekonomi yang lebih besar dari kekayaan intelektual dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” kata Menteri Ekraf.

WIPO merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas mendorong inovasi dan kreativitas melalui pemanfaatan serta perlindungan kekayaan intelektual. Organisasi ini mendukung para kreator, inovator, dan wirausaha melalui layanan kekayaan intelektual global, pengembangan standar internasional, riset, bantuan teknis, serta program peningkatan kapasitas.

Deputy Director General, Copyright and Creative Industry Sector of WIPO, Sylvie Forbin, mengatakan pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui implementasi CEDM.

Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu rujukan utama _(leading voice)_ di tingkat global dalam pengembangan ekonomi kreatif. Hal tersebut tercermin dari inisiatif Indonesia dalam menghadirkan kebijakan dan forum internasional seperti _World Conference on Creative Economy_ (WCCE).

“Indonesia secara konsisten telah menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar sektor budaya. Ekonomi kreatif juga merupakan penggerak strategis pembangunan ekonomi dan daya saing. Yang sangat mengesankan adalah sejauh mana ekonomi kreatif telah terintegrasi dalam visi pembangunan jangka panjang Indonesia. Strategi yang lebih luas juga dengan jelas mengakui bahwa kreativitas, kekayaan intelektual, dan inovasi akan menjadi komponen utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Sylvie Forbin.

Sylvie Forbin menambahkan, untuk mewujudkan visi tersebut dibutuhkan data yang kuat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, CEDM hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan tidak hanya melihat hasil akhir _(outputs),_ tetapi juga menelaah berbagai faktor ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, termasuk tata kelola, koordinasi kelembagaan, pembiayaan, kekayaan intelektual, keterampilan, infrastruktur, hingga akses pasar.

“Hal yang menggembirakan adalah banyak prioritas yang tercermin dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf), seperti inovasi, pembiayaan, digitalisasi, ekspor, pengembangan keterampilan, dan kekayaan intelektual, juga merupakan komponen yang dinilai dalam CEDM. Hal ini menciptakan sinergi yang kuat antara tujuan kebijakan pemerintah dengan bukti dan data yang dihasilkan melalui model tersebut. CEDM dapat melengkapi indikator kinerja yang sudah ada dengan berfungsi sebagai alat pemantauan ekosistem, sehingga kementerian dapat melacak tidak hanya kinerja ekonomi kreatif, tetapi juga kondisi-kondisi mendasar yang akan menentukan keberlanjutan jangka panjang serta kontribusinya terhadap pembangunan Indonesia,” jelasnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Senior Manager Collective Management Team WIPO, Michel Allain, dan Senior Manager Creative Economy Data Program WIPO, Felipe Buitrago. Hadir pula Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar; Direktur Jenderal Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Luar Negeri, Daniel Tumpal Simanjuntak; serta Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini.

Menteri Ekraf didampingi Deputi Bidang Kreativitas Desain dan Budaya, Yuke Sri Rahayu; Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis, Rian Syaf; Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Muhammad Fauzy; Direktur Riset dan Manajemen Strategis, Agus Syarip Hidayat; Sekretrasi Deputi, Amir Hamzah; Direktur Gim, Luat S.P. Sihombing; Direktur Konten Digital Yuana Rocma Astuti; Direktur Film, Animasi, Video, Doni Setiawan; Direktur Penerbitan dan Fotografi, Iman Santosa.

Sumber : Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Negara Perkuat Dukungan pada Pesantren sebagai Bagian dari Sistem Pendidikan Nasional 
Perkuat Eksistensi Produk Lokal, Tri Tito Soroti Pentingnya Publikasi Kerajinan Nasional
Mendagri Perkuat Dukungan terhadap Agenda Prioritas Nasional melalui Rencana Kerja 2027
Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Integritas untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Polda Banten Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis
Wamendagri Ribka Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
Ekosistem Perfilman Nasional Diperkuat, Kementerian Ekraf dan BPI Tingkatkan Kolaborasi
Menteri Ekraf Dorong Generasi Muda Birokrasi Hadirkan Solusi dan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Negara Perkuat Dukungan pada Pesantren sebagai Bagian dari Sistem Pendidikan Nasional 

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:12 WIB

Kemenekraf dan WIPO-PBB Bersatu, Perkuat Fondasi Data Ekraf Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:53 WIB

Mendagri Perkuat Dukungan terhadap Agenda Prioritas Nasional melalui Rencana Kerja 2027

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:34 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Integritas untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:22 WIB

Polda Banten Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru