Kejati Banten Siap Bantu Korem 064/MY Atasi Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Kamis 06 Juni 2024, Kejaksaan Tinggi Banten bersama dengan Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf melakukan kerjsama yang dituangakan dalam Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) tentang Penananganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dengan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, S.IP., bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten. Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH didampingi Para Asisten dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, Kasilog Korem 064/MY Kolonel Czi Kholid Firdaus , SE., MM didampingi Kakumrem Mayor Chk Hotma Nainggolan.

Dalam sambutannya Kajati Banten mengaharapkan dengan terlaksananya perjanjian Kerja Sama tersebut telah nyata adanya agenda berkelanjutan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya yang berkaitan dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh Korem 064/ Maulana Yusuf.

Lanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa dengan tugas dan fungsi bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif untuk Korem 064/MY Khususnya.

“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Korem 064/ Maulana Yusuf guna memitigasi risiko hukum terhadap AGHT dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” ungkap Kajati Banten.

Komandan Korem 064/ MY menyampaikan ucapan terimaksih dan apresiasi atas terselenggarannya penandatanganan kerjasama yang memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak dalam hal pemanfaatan sumberdaya manusia maupun peningkatan profesionalitas penegakan hukum.

“dengan penandatanganan kerjasama ini diharap dapat meningkatkan kualitas kinerja antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY dalam upaya penegakan hukum dalam mengimplementasikan peraturan perundang undangan” ujar Danrem.(Wan)

Sumber: Kejati  Banten

 

Berita Terkait

Kadiv Propam Polri Tegaskan Pembaretan Awal Tanggung Jawab Personel Propam
Dilantik Pengurus Baru, KORMI Pandeglang Targetkan Peningkatan Prestasi Porprov
Pemdes Sindangheula Apresiasi Kegiatan Keagamaan KKM Untirta dalam Pembinaan Generasi Muda
Moratorium Izin Tambang Diberlakukan, Pemprov Banten Fokus Cegah Kerusakan Lingkungan
DPUPR Banten Tangani Kerusakan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Pandeglang
PWI Banten Tegaskan Soliditas Organisasi Menyongsong Hari Pers Nasional 2026
Ombudsman RI Nilai Program Sekolah Gratis dan Pelayanan Samsat di Provinsi Banten
Penanaman 20.000 Bibit Kelapa Warnai Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:33 WIB

Kadiv Propam Polri Tegaskan Pembaretan Awal Tanggung Jawab Personel Propam

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:57 WIB

Dilantik Pengurus Baru, KORMI Pandeglang Targetkan Peningkatan Prestasi Porprov

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:29 WIB

Pemdes Sindangheula Apresiasi Kegiatan Keagamaan KKM Untirta dalam Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:16 WIB

Moratorium Izin Tambang Diberlakukan, Pemprov Banten Fokus Cegah Kerusakan Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:55 WIB

DPUPR Banten Tangani Kerusakan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Pandeglang

Berita Terbaru