Kejati Banten Siap Bantu Korem 064/MY Atasi Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Kamis 06 Juni 2024, Kejaksaan Tinggi Banten bersama dengan Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf melakukan kerjsama yang dituangakan dalam Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) tentang Penananganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dengan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, S.IP., bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten. Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH didampingi Para Asisten dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, Kasilog Korem 064/MY Kolonel Czi Kholid Firdaus , SE., MM didampingi Kakumrem Mayor Chk Hotma Nainggolan.

Dalam sambutannya Kajati Banten mengaharapkan dengan terlaksananya perjanjian Kerja Sama tersebut telah nyata adanya agenda berkelanjutan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya yang berkaitan dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh Korem 064/ Maulana Yusuf.

Lanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa dengan tugas dan fungsi bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif untuk Korem 064/MY Khususnya.

“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Korem 064/ Maulana Yusuf guna memitigasi risiko hukum terhadap AGHT dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” ungkap Kajati Banten.

Komandan Korem 064/ MY menyampaikan ucapan terimaksih dan apresiasi atas terselenggarannya penandatanganan kerjasama yang memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak dalam hal pemanfaatan sumberdaya manusia maupun peningkatan profesionalitas penegakan hukum.

“dengan penandatanganan kerjasama ini diharap dapat meningkatkan kualitas kinerja antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY dalam upaya penegakan hukum dalam mengimplementasikan peraturan perundang undangan” ujar Danrem.(Wan)

Sumber: Kejati  Banten

 

Berita Terkait

Rektor UIN SMH Banten, Tidak Tolerir Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Wujud Kepedulian, Lapas Serang Bagikan Voucher Wartelsus Gratis kepada Warga Binaan
KPT Banten Lepas Kontingen PTWP ke Turnamen Tenis MA di Malang
Pemuda KNPI Lebak Buktikan Peran Nyata dalam Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung
BAPEMPERDA DPRD Banten Bahas Dua Raperda Strategis
Sesmen Kemendukbangga Tegaskan Pentingnya SDM Berkualitas dalam Pembangunan Keluarga
Ribuan Leluhur Jadi Mata Rantai Kehidupan Manusia, LSSAK Ajak Hargai Warisan Generasi
Jannisary Bawa Misi Promosikan Wisata dan Sejarah Banten di Putera Puteri Pelajar Indonesia 2026

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rektor UIN SMH Banten, Tidak Tolerir Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:19 WIB

Wujud Kepedulian, Lapas Serang Bagikan Voucher Wartelsus Gratis kepada Warga Binaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:55 WIB

KPT Banten Lepas Kontingen PTWP ke Turnamen Tenis MA di Malang

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:08 WIB

Pemuda KNPI Lebak Buktikan Peran Nyata dalam Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:55 WIB

BAPEMPERDA DPRD Banten Bahas Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru