JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan sedikitnya 24 bayi yang dijual ke Singapura. Dari hasil penyelidikan sementara, motif utama praktik ini diduga karena tekanan ekonomi para orangtua yang kemudian menyerahkan anak mereka kepada sindikat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan menjelaskan, para penyidik tengah mendalami keterlibatan orangtua kandung dan asal-usul bayi-bayi tersebut. “Keterangan dari salah satu korban menyebut karena motif ekonomi. Kami masih menelusuri siapa orangtuanya dan bagaimana bayi-bayi ini bisa sampai ke jaringan itu,” ujar Surawan di Bandung, Rabu (16/7/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penculikan anak di Kota Bandung. Dari sana, penyidik menemukan indikasi perdagangan bayi yang kemudian berkembang menjadi pengungkapan jaringan lintas provinsi dan negara.
Sebanyak 12 tersangka telah diamankan, termasuk satu orang berinisial Y yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah dicekal sekembalinya dari luar negeri. “Yang bersangkutan WNI. Semua tersangka yang kami tangkap saat ini warga negara Indonesia,” kata Surawan.
Mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Mereka dirawat terlebih dahulu di Bandung selama sekitar tiga bulan sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, yang menjadi titik transit utama pengiriman.
Di Pontianak, para pelaku memalsukan dokumen kependudukan dan keimigrasian, termasuk memasukkan bayi ke dalam kartu keluarga orang lain, lalu membuatkan paspor. “Pontianak menjadi lokasi pembuatan dokumen. Mayoritas tersangka juga berdomisili di sana,” ungkap Surawan.
Penyelidikan kasus ini terus dikembangkan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Interpol, untuk menelusuri alur pengiriman dan membongkar seluruh jaringan. Polisi juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya permintaan atau pemesan bayi dari luar negeri. (ihd)














