Jokowi Buka Ijazah Asli di Bareskrim, Klarifikasi Tuduhan yang Dianggap Keterlaluan

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melangkah masuk ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Jam digital di lobi menunjukkan pukul 09.43 WIB. Mengenakan kemeja batik coklat, Jokowi didampingi tim kuasa hukum dan ajudan pribadinya. Ia datang bukan sebagai saksi dalam perkara besar negara, melainkan untuk memberikan klarifikasi atas isu yang terus menggelinding liar: dugaan ijazah palsu.

Isu ini telah meramaikan ruang-ruang diskusi sejak menjelang akhir masa jabatannya. Kali ini, Jokowi resmi dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim. Dalam pemeriksaan itu, ia diberondong 22 pertanyaan yang seluruhnya berkisar pada laporan masyarakat mengenai keaslian ijazah yang diperolehnya dari Universitas Gadjah Mada.

Tak hanya menjawab pertanyaan, Jokowi juga datang membawa satu map hitam. Di dalamnya, tersimpan dokumen yang menjadi sorotan: ijazah aslinya. “Ijazah asli yang kami serahkan sebelumnya untuk diperiksa, hari ini dikembalikan ke Pak Jokowi,” kata Yakub Hasibuan, salah satu kuasa hukum Jokowi. Ia memastikan, dokumen yang dipegang kliennya itu bukan salinan, melainkan lembar asli dari almamater Fakultas Kehutanan, UGM.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Jokowi menyatakan kesiapannya membuka ijazah tersebut di hadapan pengadilan bila dibutuhkan. Namun ia tak menutupi perasaannya. “Saya sedih kalau kasus ini terus dibawa-bawa,” ucapnya. “Saya kasihan kepada para terlapor.”

Jokowi menilai tuduhan ini bukan sekadar mengusik dirinya secara pribadi, tapi juga menyentuh hal-hal yang bersifat institusional. “Sudah keterlaluan,” katanya singkat. Kendati demikian, ia tak hendak melawan balik. “Saya serahkan semua pada proses hukum,” ucapnya.

Langkah Jokowi ke Bareskrim ini boleh jadi penanda penting, bukan hanya dalam perjalanan kasus yang menyangkut nama baiknya, tetapi juga dalam praktik klarifikasi pejabat tinggi di ruang hukum terbuka. (ihd)

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin
Red Notice Interpol Terbit, Kejagung Buka Opsi Ekstradisi Riza Chalid

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:05 WIB

MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru