Jokowi Buka Ijazah Asli di Bareskrim, Klarifikasi Tuduhan yang Dianggap Keterlaluan

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melangkah masuk ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Jam digital di lobi menunjukkan pukul 09.43 WIB. Mengenakan kemeja batik coklat, Jokowi didampingi tim kuasa hukum dan ajudan pribadinya. Ia datang bukan sebagai saksi dalam perkara besar negara, melainkan untuk memberikan klarifikasi atas isu yang terus menggelinding liar: dugaan ijazah palsu.

Isu ini telah meramaikan ruang-ruang diskusi sejak menjelang akhir masa jabatannya. Kali ini, Jokowi resmi dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim. Dalam pemeriksaan itu, ia diberondong 22 pertanyaan yang seluruhnya berkisar pada laporan masyarakat mengenai keaslian ijazah yang diperolehnya dari Universitas Gadjah Mada.

Tak hanya menjawab pertanyaan, Jokowi juga datang membawa satu map hitam. Di dalamnya, tersimpan dokumen yang menjadi sorotan: ijazah aslinya. “Ijazah asli yang kami serahkan sebelumnya untuk diperiksa, hari ini dikembalikan ke Pak Jokowi,” kata Yakub Hasibuan, salah satu kuasa hukum Jokowi. Ia memastikan, dokumen yang dipegang kliennya itu bukan salinan, melainkan lembar asli dari almamater Fakultas Kehutanan, UGM.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Jokowi menyatakan kesiapannya membuka ijazah tersebut di hadapan pengadilan bila dibutuhkan. Namun ia tak menutupi perasaannya. “Saya sedih kalau kasus ini terus dibawa-bawa,” ucapnya. “Saya kasihan kepada para terlapor.”

Jokowi menilai tuduhan ini bukan sekadar mengusik dirinya secara pribadi, tapi juga menyentuh hal-hal yang bersifat institusional. “Sudah keterlaluan,” katanya singkat. Kendati demikian, ia tak hendak melawan balik. “Saya serahkan semua pada proses hukum,” ucapnya.

Langkah Jokowi ke Bareskrim ini boleh jadi penanda penting, bukan hanya dalam perjalanan kasus yang menyangkut nama baiknya, tetapi juga dalam praktik klarifikasi pejabat tinggi di ruang hukum terbuka. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru