JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Menjelang Hari Raya Idulfitri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap peredaran parcel atau bingkisan lebaran di pasaran. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan pengawasan perlu dilakukan secara intensif karena aktivitas jual beli kebutuhan Lebaran biasanya meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir sebelum Idulfitri.
Ia menyebut, pihaknya bersama pemerintah telah mengingatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait agar melakukan pengawasan secara lebih ketat, terutama terhadap barang-barang yang banyak beredar menjelang hari raya.
“Mulai dari pemerintah pusat hingga kami di DPRD sudah mengingatkan Disperindag, Dinas Koperasi, dan pihak terkait lainnya agar melakukan pengawasan terhadap peredaran barang, termasuk parcel yang banyak dijual menjelang Lebaran,” ujar Abdul Muin kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Selain pengawasan, DPRD juga meminta para pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun ritel modern seperti minimarket, untuk tidak menaikkan harga secara sepihak. Menurut Abdul Muin, pemerintah pusat telah menetapkan berbagai ketentuan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa ketentuan tersebut seharusnya berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.
“Kami berharap para pedagang, baik di retail maupun minimarket, tetap menjaga stabilitas harga. Kalau sudah ada ketentuan dari pemerintah, maka harus berlaku untuk semua, tidak boleh ada yang menaikkan harga sendiri sementara yang lain tetap,” katanya.
Selain persoalan harga, Abdul Muin juga menyoroti kualitas produk yang dijual dalam parcel. Ia mengingatkan agar seluruh barang yang disertakan dalam bingkisan Lebaran benar-benar masih layak konsumsi dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Menurut dia, kelalaian dalam hal tersebut dapat merugikan masyarakat, baik secara ekonomi maupun kesehatan.
“Kami berharap barang-barang yang dijual, termasuk yang disusun dalam parcel, benar-benar masih layak konsumsi dan tidak kedaluwarsa. Jangan sampai ada hal-hal yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penjualan. Sidak akan menyasar pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga toko ritel yang dinilai memiliki potensi pelanggaran.
Menurut Abdul Muin, langkah pengawasan ini penting agar distribusi barang menjelang Idulfitri tetap berjalan lancar dan masyarakat merasa aman saat berbelanja.
“Harapannya kondisi menjelang Idulfitri tetap terjaga dengan baik, baik dari sisi harga maupun kualitas barang yang beredar di pasaran,” katanya. (ihd)














