JENDELANUSANTARA.COM, Gaza— Militer Israel kembali mengeluarkan perintah pengusiran massal terhadap warga sipil Palestina yang tinggal di wilayah tengah Jalur Gaza, Sabtu (28/6/2025). Ancaman serangan militer disampaikan menyusul perintah evakuasi terhadap sejumlah kota dan permukiman, termasuk Nuseirat, Al-Zahra, dan Al-Mughraqa.
Melalui unggahan di platform X, juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, mempublikasikan peta wilayah Gaza yang telah dibagi menjadi beberapa sektor bernomor. Dalam peta itu, zona yang ditandai dengan warna merah dikategorikan sebagai “wilayah yang harus dievakuasi” oleh penduduk sipil.
Adraee menyebut kawasan-kawasan tersebut sebagai “zona konflik berbahaya” dan menuduh kelompok bersenjata Palestina masih terus menembakkan roket ke arah Israel. Warga diminta berpindah ke wilayah Al-Mawasi di selatan Gaza, yang diklaim sebagai zona aman, meskipun organisasi-organisasi kemanusiaan menyebut daerah tersebut sudah penuh sesak dan minim fasilitas.
Kawasan yang disebutkan dalam perintah evakuasi mencakup 12 area permukiman padat di Gaza tengah: Nuseirat, Al-Zahra, Al-Mughraqa, Al-Nuzha, Al-Bawadi, Al-Basma, Al-Bustan, Badr, Abu Huraira, Al-Rawda, dan Al-Safa. Sebagian besar kawasan ini sebelumnya telah dihantam serangan udara dan artileri dalam beberapa pekan terakhir.
Sejak serangan militer Israel dimulai pada 7 Oktober 2023, lebih dari 90 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza telah mengalami pengungsian paksa setidaknya satu kali. Sebagian besar kini hidup dalam kondisi yang sangat terbatas, tanpa akses memadai terhadap air bersih, pangan, atau layanan kesehatan dasar.
Penggunaan peta evakuasi oleh militer Israel menjadi pola yang terus berulang selama konflik berlangsung, namun menuai kecaman luas karena dinilai tidak memberikan perlindungan nyata bagi warga sipil. Badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan internasional juga telah berulang kali memperingatkan bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman di Gaza.
Pernyataan terbaru dari militer Israel ini kembali meningkatkan kekhawatiran akan perluasan eskalasi konflik dan semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di wilayah tersebut. (ihd)














