Fitur ini memungkinkan gambar berpendar di bawah sinar ultraviolet pada setiap halaman visa, sekaligus memperkuat keaslian dokumen perjalanan warga negara Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah meningkatkan keamanan dan kredibilitas paspor Indonesia di tingkat global.
“Kami ingin memastikan paspor Indonesia semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Fitur keamanan terbaru ini juga memberi kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara yang bepergian ke luar negeri,” ujar Yuldi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (13/11).
Yuldi menambahkan, penerbitan paspor dengan fitur pengamanan lama masih dilakukan hingga stoknya habis. Pemegang paspor lama tidak perlu mengganti lebih awal karena dokumen tersebut tetap sah hingga masa berlakunya berakhir.
Promosi Budaya Nusantara
Selain berfungsi sebagai dokumen perjalanan, paspor Republik Indonesia juga mengandung unsur diplomasi budaya. Setiap halamannya menampilkan ilustrasi kekayaan budaya dan keindahan alam Nusantara, yang kini semakin jelas tampil dengan teknologi tinta fluoresen berwarna.
“Paspor ini tidak hanya aman, tetapi juga indah. Gambaran budaya dan alam Nusantara kami tonjolkan dengan teknologi baru agar menjadi bagian dari diplomasi kebudayaan Indonesia,” kata Yuldi.
Ia menegaskan, penguatan fitur keamanan dan tampilan estetika paspor diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam sistem keimigrasian global.
“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjal)nan warga negara Indonesia di seluruh dunia,” ujarnya. (ihd)














