Gelagat Aneh Sepekan Sebelum Akhir Tragis Kepala Kantor Cabang Bank

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu foto hari-hari akhir Kepala KCP Bank Mohamad Ilham Pradipta sebelum diculik dan dianiaya hingga meninggal. (Istimewa)

Salah satu foto hari-hari akhir Kepala KCP Bank Mohamad Ilham Pradipta sebelum diculik dan dianiaya hingga meninggal. (Istimewa)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Sepekan sebelum ajal menjemputnya, Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang sebuah bank BUMN, menunjukkan gelagat yang tak biasa. Ia tidak lagi memarkirkan mobil di rumah, tapi memilih menitipkannya kepada satpam kompleks lalu berjalan kaki ratusan meter menuju kediaman. Kebiasaan merokok yang sempat ia hentikan, mendadak kembali dilakoni. Semua itu baru terbaca sebagai tanda setelah ia ditemukan tewas di semak belukar, wajah, tangan, dan kaki terikat lakban hitam, di kawasan Serang Baru, Bekasi, pada 21 Agustus lalu.

“Korban tampak tidak nyaman seminggu sebelumnya. Ia seperti merasa diincar,” ujar pengacara keluarga, Boyamin Saiman, di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025). Boyamin juga mengungkap ada mobil asing memantau rumah Ilham di Bogor, serta seorang tamu mencurigakan yang mencari-cari Ilham di kantor cabang Cempaka Putih, Jakarta.

Jejak Rencana Panjang

Polisi menduga Ilham menjadi korban pembunuhan berencana. Benang merahnya berawal dari upaya tersangka Ken alias C mengincar dana di rekening dormant. Namun, untuk mencairkannya, dibutuhkan persetujuan pejabat bank. Dari situlah nama Ilham masuk ke dalam target.

Ken tidak sendirian. Ia menggandeng seorang pengusaha sekaligus motivator, Dwi Hartono, dan AAM. Dari pembahasan mereka, muncul dua opsi: sekadar mengancam Ilham atau sekaligus menghabisinya. Pilihan kedua yang diambil. Nama Ilham, menurut penyidik, bahkan muncul dari kartu nama yang ada di tangan para pelaku.

“Korban sebenarnya terpilih secara acak. Tetapi cara mereka jelas terencana,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Jaring Kasus Meluas

Polda Metro Jaya sudah menangkap 15 tersangka. Namun, seorang berinisial EG masih buron. Dari deretan itu, dua di antaranya adalah prajurit Kopassus, Kopda FH dan Serka N, yang kini diproses hukum di Pomdam Jaya.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Namun, pihak keluarga mendesak agar penyidik menambahkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, mengingat detail kejadian yang menunjukkan niat menghabisi nyawa Ilham.

“Kalau hanya penculikan, kenapa korban diikat rapat dan akhirnya dibiarkan meninggal? Itu jelas pembunuhan,” tegas Boyamin.

Kini, kasus ini bukan sekadar soal dana dalam rekening tidur. Ia menyeret nama-nama, membuka jejaring, dan menyingkap kejanggalan yang sejak awal sudah ditangkap sang korban sendiri. Gelagat aneh yang sempat terabaikan itu akhirnya terbaca sebagai isyarat terakhir seorang kepala bank sebelum dihabisi. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru