Direktur RS Indonesia Gugur di Gaza, DPR RI Desak Dunia Hentikan Kejahatan Israel

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta
Kabar duka datang dari Jalur Gaza. Direktur Rumah Sakit Indonesia, dr. Marwan Al-Sultan, meninggal dunia bersama istri dan sejumlah anaknya setelah serangan udara Israel menghantam kediamannya di kawasan barat Kota Gaza, Selasa (2/7/2025) malam waktu setempat. Jenazah mereka telah dievakuasi ke Rumah Sakit Al-Shifa, Gaza.

Kematian dr. Marwan mengguncang komunitas kemanusiaan internasional, termasuk di Indonesia. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengecam keras insiden tersebut sebagai bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip-prinsip perlindungan misi kemanusiaan.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga medis merupakan kejahatan perang. Ini telah melampaui batas nalar kemanusiaan,” ujar Mardani dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7).

Ia menyebut, serangan tersebut terjadi dalam konteks eskalasi kekerasan yang terus memburuk di Jalur Gaza. Dalam 24 jam terakhir, sedikitnya 67 warga Palestina dilaporkan tewas, termasuk 11 orang yang meninggal saat menunggu bantuan kemanusiaan.

Sebelumnya, lembaga kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melaporkan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara mengalami kerusakan parah akibat serangan militer Israel. Plafon runtuh menimpa peralatan medis dan kaca jendela pecah, mengganggu pelayanan kesehatan warga.

Tragedi yang menimpa dr. Marwan bukan yang pertama. Sejak awal agresi Israel pada 7 Oktober 2023, Rumah Sakit Indonesia telah berulang kali menjadi sasaran. Serangan terakhir pada akhir Mei lalu menyebabkan kerusakan struktural yang signifikan, memperburuk krisis medis di wilayah itu.

MER-C Indonesia memastikan bahwa dr. Marwan gugur akibat serangan langsung ke apartemen tempat tinggalnya. Ia dikenal sebagai salah satu ujung tombak layanan kesehatan bagi korban kekerasan di Gaza.

Mardani menyerukan agar dunia tidak tinggal diam. “Parlemen di seluruh dunia harus bersikap tegas, mendorong mekanisme akuntabilitas internasional, dan menjamin perlindungan warga sipil serta tenaga kemanusiaan,” ujarnya.

Sejak agresi militer dimulai, lebih dari 56.500 warga Palestina—mayoritas perempuan dan anak-anak—telah terbunuh dan 133.419 lainnya mengalami luka-luka.

Penderitaan rakyat Gaza belum menunjukkan tanda akan berakhir. Namun, semangat solidaritas dan kemanusiaan, sebagaimana diperlihatkan dr. Marwan, tetap menjadi pengingat bahwa keberpihakan pada korban tidak boleh pudar. (ihd)

Berita Terkait

Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan
Trump Klaim Armada AS Bergerak ke Iran, Harapkan Teheran Mau Berunding
Arab Saudi Tak Sudi Wilayahnya Digunakan Amerika Serikat untuk Menyerang Iran
Israel Tak Izinkan Jurnalis Asing Masuk Gaza, Meski Rafah Sudah Dibuka
China Enggan Berkomentar soal Dewan Perdamaian Gaza Inisiatif AS
Trump Tarik Undangan Dewan Gaza ke Kanada, Ottawa-Washington Tegang
Khawatir Inisiatif AS Geser PBB, Uni Eropa Tolak Gabung Dewan Gaza
Macron Tolak Dewan Gaza, Trump Ancam Tarif Tinggi Produk Prancis

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:44 WIB

Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:30 WIB

Trump Klaim Armada AS Bergerak ke Iran, Harapkan Teheran Mau Berunding

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:33 WIB

Arab Saudi Tak Sudi Wilayahnya Digunakan Amerika Serikat untuk Menyerang Iran

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:12 WIB

Israel Tak Izinkan Jurnalis Asing Masuk Gaza, Meski Rafah Sudah Dibuka

Senin, 26 Januari 2026 - 17:25 WIB

China Enggan Berkomentar soal Dewan Perdamaian Gaza Inisiatif AS

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB