JENDELANUSANTARA.COM, London — Delapan negara Eropa, yakni Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol, mengecam rencana Pemerintah Israel untuk menduduki sepenuhnya Kota Gaza. Mereka menolak segala bentuk perubahan demografis maupun teritorial di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan bersama, Minggu (10/8), para menteri luar negeri negara-negara itu menyebut rencana pendudukan akan memperdalam krisis kemanusiaan dan membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan. “Pengusiran paksa hampir satu juta warga sipil Palestina dan potensi korban jiwa yang sangat tinggi tidak dapat diterima,” demikian pernyataan tersebut.
Keputusan pendudukan penuh disetujui Kabinet Keamanan Israel pada Jumat, menyusul usulan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Rencana itu memicu penolakan internasional karena dinilai melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional. Para menteri menegaskan, intensifikasi serangan militer di Gaza menjadi hambatan serius bagi solusi dua negara.
Sejak serangan Israel kembali dilancarkan pada 18 Maret, sedikitnya 9.862 orang tewas dan 40.809 luka-luka di Gaza. Angka itu menambah korban tewas sejak Oktober 2023 menjadi lebih dari 61.400 jiwa. Wilayah kantong itu kini berada di ambang kelaparan.
Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional. (ihd)














