Dari Laboratorium ke Ruang Gelap Klinik

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuda Heru Fibrianto (Fakkefok UGM)

Yuda Heru Fibrianto (Fakkefok UGM)

Yuda Heru Fibrianto (Fakkefok UGM)

JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Di papan nama, klinik di Magelang itu sekadar tempat praktik biasa. Tapi begitu pintu dibuka, penyidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapati tabung-tabung eppendorf 1,5 mililiter, botol cairan lima liter, dan tumpukan catatan pasien. Semuanya mengarah pada satu praktik: terapi stem cell tanpa izin.

Pemiliknya bukan tabib jalanan. Ia Yuda Heru Fibrianto, doktor kedokteran hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), lulusan Seoul National University, Korea Selatan. Namanya pernah tertera dalam jurnal ilmiah internasional, bahkan tercatat di Nature karena riset kloning anjing bersama profesor kontroversial Hwang Woo-Suk.

Kini, aparat menaksir nilai bisnis yang dijalankannya mencapai Rp230 miliar. “Produk sel punca dan turunannya wajib memiliki izin edar,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

UGM bergerak cepat: menonaktifkan Yuda dari tridharma perguruan tinggi. Rekam jejak akademiknya yang dulu disegani, kini disandingkan dengan dugaan pelanggaran hukum. Kontras itu menimbulkan pertanyaan: apa yang mendorong seorang ilmuwan dunia riset menempuh jalur klinik gelap? (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru