JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Sidang perceraian pasangan artis Dahlia Poland (32) dan Fandy Christian (36) terus berlanjut di Pengadilan Agama Badung, Bali. Gugatan yang didaftarkan sejak 12 Agustus 2025 itu telah melalui proses mediasi, tetapi buntu di tengah jalan.
Kuasa hukum Dahlia, I Wayan Vajra Fhany Jaya, menyebut mediasi berakhir tanpa kesepakatan. “Per tanggal 2 September, mediasi dinyatakan gagal dan berlanjut ke pokok perkara,” katanya, Sabtu (13/9//2025).
Sidang berikutnya digelar 9 September. Pihak Fandy melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan jawaban resmi atas gugatan. “Pada intinya Mas Fandy menolak untuk bercerai,” ujar Vajra.
Keduanya hadir dalam sidang mediasi sebelumnya. Menurut kuasa hukum Dahlia, keputusan kliennya untuk bercerai bukan langkah spontan. “Itu sudah dipertimbangkan beberapa tahun, bukan keputusan semalam,” kata Vajra. (ihd)














