BP3MI Gagalkan Pengiriman Calon Admin Judol ke Kamboja

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA COM, Tanjungpinang — Seorang warga asal Sumatera Utara yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal untuk bekerja sebagai admin judi online (judol) di Kamboja berhasil diselamatkan oleh Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau. Penyelamatan dilakukan di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (4/6/2025).

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi menjelaskan, korban berinisial MZ dijanjikan pekerjaan dengan imbalan gaji sebesar Rp10 juta per bulan. Tawaran itu disampaikan oleh seorang perekrut berinisial R yang berada di Kamboja. “R menghubungi korban melalui sambungan telepon dan menjanjikan pekerjaan sebagai operator judi daring,” kata Imam dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).

Setelah menyanggupi tawaran tersebut, MZ dijadwalkan terbang dari Medan menuju Batam pada 25 Mei, lalu melanjutkan perjalanan laut ke Tanjungpinang sebagai titik awal keberangkatan ke Kamboja melalui Malaysia. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat BP3MI sebelum korban meninggalkan wilayah Indonesia.

Menurut Imam, selain R, terdapat satu pihak lain berinisial A yang diduga membantu proses keberangkatan dari Tanjungpinang. “Terduga yang turut membantu keberangkatan akan diperiksa. Gelar perkara akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.

MZ saat ini berada di rumah penampungan BP3MI Kepri dan telah dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja sebagai operator judi daring di luar negeri. “Tawaran semacam ini banyak menjebak calon pekerja migran. Jangan mudah terbujuk, apalagi jika prosesnya tidak resmi,” kata Karding.

Ia menegaskan pentingnya keberangkatan secara prosedural agar calon pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian kerja. “Berangkatlah secara legal. Jangan mengambil jalan pintas yang bisa membahayakan diri sendiri,” ujar Karding.

Jika Anda menginginkan versi dengan alinea pembuka yang lebih naratif atau menggugah, saya juga bisa menyiapkannya. (hdm)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru