Bos PT Sritex dan Dua Bankir Terjerat Kasus Kredit Bermasalah di BJB dan Bank DKI

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka korupsi kredit Sritex berjalan beriringan untuk masuk tahanan Salemba cabang Kejagung. (Jennus)

Tiga tersangka korupsi kredit Sritex berjalan beriringan untuk masuk tahanan Salemba cabang Kejagung. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta PT Bank DKI. Ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Tiga tersangka itu adalah Dicky Syahbandinata (DS), selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

”Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex serta anak usahanya,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Qohar menambahkan, dugaan korupsi terjadi karena kedua bank pelat daerah tersebut diduga memberikan kredit tanpa analisis yang memadai dan tanpa memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan. Prosedur dan persyaratan yang seharusnya dipenuhi dalam proses pemberian kredit dilanggar oleh para tersangka.

ISL sebelumnya ditangkap di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5). Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama dua tersangka lainnya di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung belum mengumumkan nilai kerugian negara dalam perkara ini. Namun, berdasarkan keterangan awal penyidik, kredit yang diberikan kepada Sritex dan entitas anaknya bernilai ratusan miliar rupiah.

Penyidikan kasus ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menertibkan praktik korupsi dalam sektor keuangan, khususnya pada lembaga perbankan milik pemerintah daerah. (ihd)

Berita Terkait

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin
Sekretaris MA Lantik 16 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:26 WIB

Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:52 WIB