BI Tarik Empat Uang Emisi Lama, Penukaran Hanya Sampai 30 April 2025

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat bahwa masa penukaran empat pecahan uang Rupiah lama yang telah ditarik dari peredaran akan segera berakhir. Penukaran hanya dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga 30 April 2025.

Empat pecahan yang dimaksud merupakan uang emisi lama yang telah dicabut sejak 1 Mei 1992. Meski telah tidak berlaku selama lebih dari tiga dekade, BI tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkannya dalam jangka waktu yang sangat panjang.

Adapun empat pecahan uang yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Rp10.000 Tahun Emisi 1979

  • Rp5.000 Tahun Emisi 1980

  • Rp1.000 Tahun Emisi 1980

  • Rp500 Tahun Emisi 1982

Keempat pecahan tersebut hanya dapat ditukarkan di Kantor Pusat BI di Jakarta hingga batas akhir pada 30 April 2025. Setelah tanggal tersebut, uang dimaksud tidak lagi dapat ditukar.

BI juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan penukaran uang yang rusak atau cacat. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019, uang logam yang masih memiliki lebih dari setengah ukuran asli dan ciri keaslian dapat diganti penuh. Namun, jika ukurannya sama dengan atau kurang dari setengah bagian, maka tidak akan mendapatkan penggantian.

Dengan tenggat waktu yang kian dekat, BI mengimbau masyarakat yang masih menyimpan uang Rupiah lama tersebut untuk segera melakukan penukaran guna menghindari kehilangan nilai uang. (ihd/ihd)

Berita Terkait

Krisis Etik dan Pendidikan Advokat Jadi Sorotan dalam Gagasan PERADI PROFESIONAL
KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil
Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Krisis Etik dan Pendidikan Advokat Jadi Sorotan dalam Gagasan PERADI PROFESIONAL

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:59 WIB

Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru