Bea Cukai Diancam Dibekukan, Dirjen Janji Perbarui dari Hulu ke Hilir

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (Jennus)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (Jennus)

Pernyataan itu ia sampaikan seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum terbuka: bila reformasi internal tak kunjung nyata, sistem kepabeanan dapat dikembalikan ke model Orde Baru dengan pelibatan perusahaan inspeksi independen.

Djaka menanggapi pernyataan tersebut sebagai bentuk koreksi yang perlu diambil secara dewasa. “Intinya itu bentuk koreksi. Bea Cukai akan berupaya lebih baik,” kata Djaka dalam konferensi pers pemusnahan barang kena cukai ilegal di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Menurut dia, reformasi tidak bisa lagi bersifat parsial, tetapi harus menyentuh kultur, integritas, dan kualitas pengawasan di seluruh lini, dari pelabuhan hingga bandara.

Ia menyebut, transformasi budaya kerja dan peningkatan pengawasan menjadi prioritas. “Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian pengawasan. Tentunya kita akan memperbaiki seluruh pelayanan,” ujarnya.

Perbaikan, kata Djaka, harus langsung terasa bagi masyarakat, bukan sekadar laporan administrasi. Salah satu langkah yang telah berjalan ialah penggunaan teknologi kecerdasan imitasi (AI) untuk menekan praktik underinvoicing.

Merespons tenggat satu tahun yang diberikan Menkeu, Djaka menyatakan optimismenya. “Kalau kita tidak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Masa pegawai Bea Cukai mau dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak,” katanya.

Ia menekankan, reformasi tidak akan berhasil tanpa dukungan publik, terutama untuk mematahkan stigma Bea Cukai sebagai “sarang pungli”. Pembenahan SDM, peralatan, dan pembenahan citra disebut sebagai bagian dari prioritas jangka pendek.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa opsi menghidupkan kembali model supervisi ala Orde Baru, yang kala itu melibatkan SGS dan PT Surveyor Indonesia, hanya akan ditempuh bila pembenahan internal mandek.

Pada masa tersebut, sejumlah pegawai Bea Cukai dirumahkan karena sebagian fungsi digantikan pihak eksternal.

Meski demikian, Purbaya menegaskan ia tidak marah, melainkan ingin memastikan dua persoalan besar segera ditangani: praktik underinvoicing ekspor serta masuknya barang ilegal yang masih lolos dari pengawasan.

Menurut Purbaya, teknologi internal Bea Cukai kini jauh lebih maju dibanding era sebelumnya, sehingga reformasi sepenuhnya berada dalam jangkauan.

Tinggal bagaimana keseriusan seluruh jajaran untuk memastikan perubahan benar-benar terjadi. (ihd)

Berita Terkait

Satgas PKH Sisir Kerusakan Hutan di Sumatera, Pemicu Bencana Banjir Diusut
Menhut Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk Wilayah Banjir di Sumatera
Kuasa Hukum Nilai Ada Kriminalisasi  Terstruktur: Lany Mariska Tempuh Jalur Pengawasan hingga DPR
Jejak Dewi Astutik dan Bayang-bayang Nigeria di Bisnis Narkoba Kamboja
Jenazah Alvaro Pulang ke Rumah, Penutup Duka Penculikan dan Pembunuhan
Ridwan Kamil Lega Setelah Enam Jam Berikan Klarifikasi kepada KPK
KPK Urai Peran Yaqut dan Pemilik Maktour dalam Pembagian Kuota Tambahan 20.000 Haji
KPK Akan Tindaklanjuti Temuan Aliran Dana dari Bupati Tanah Bumbu ke PBNU
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:26 WIB

Satgas PKH Sisir Kerusakan Hutan di Sumatera, Pemicu Bencana Banjir Diusut

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kuasa Hukum Nilai Ada Kriminalisasi  Terstruktur: Lany Mariska Tempuh Jalur Pengawasan hingga DPR

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:57 WIB

Jejak Dewi Astutik dan Bayang-bayang Nigeria di Bisnis Narkoba Kamboja

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:17 WIB

Jenazah Alvaro Pulang ke Rumah, Penutup Duka Penculikan dan Pembunuhan

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:46 WIB

Bea Cukai Diancam Dibekukan, Dirjen Janji Perbarui dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru