Bayi Dipesan Sejak dalam Kandungan, Enam Diselamatkan dari Perdagangan

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka pelaku perdagangan bayi yang umumnya perempuan digiring petugas saat ekspos kasus di Mapolda Jawa Barat, Bandung. (Jennus/Ihade)

Para tersangka pelaku perdagangan bayi yang umumnya perempuan digiring petugas saat ekspos kasus di Mapolda Jawa Barat, Bandung. (Jennus/Ihade)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung – Enam bayi berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan ke luar negeri dalam pengungkapan kasus perdagangan manusia yang melibatkan jaringan lintas daerah. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat membeberkan, para bayi itu rencananya akan dikirim ke Singapura melalui jalur tidak resmi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Surawan, menjelaskan bahwa keenam bayi tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda: satu bayi di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat. “Mereka langsung kami bawa ke RS Sartika Asih, Bandung, untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke rumah aman,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan atas sindikat penjualan bayi yang terorganisasi sejak tahun 2023. Hingga pertengahan 2025, aparat sudah menyelamatkan 24 bayi dari jaringan yang sama.

Yang membuat miris, sebagian bayi ternyata sudah “dipesan” sejak masih dalam kandungan. Orangtua kandung rela menyerahkan anak mereka sebelum lahir dengan imbalan biaya persalinan ditanggung oleh pembeli. Setelah bayi lahir, mereka langsung diambil oleh pelaku.

“Ada orangtuanya yang memang sengaja menjual anaknya sejak dalam kandungan. Mereka dibiayai persalinan dan langsung menyerahkan bayi setelah lahir. Harga satu bayi di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” tutur Surawan.

Tersusun Rapi 

Penyidik mendalami jaringan terorganisasi yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang ini. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, mengatakan 12 orang tersangka telah ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu.

“Mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas merekrut ibu hamil, ada yang mengatur transaksi, ada juga yang menyediakan tempat penampungan dan mengurus dokumen agar tampak legal. Bahkan, ada yang khusus mengatur pengiriman ke luar negeri,” ujar Hendra.

Luka Sosial

Penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi berupaya menelusuri calon pembeli di luar negeri serta aliran dana yang terlibat dalam transaksi ilegal ini. Praktik keji ini menguak wajah gelap perdagangan manusia yang menyasar bayi dan melibatkan orangtua kandung sebagai bagian dari rantai bisnis.

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu yang anaknya diduga diculik dan dijual. Dari situ, aparat menelusuri jejak transaksi yang akhirnya mengarah pada jaringan lebih luas.

Penemuan enam bayi pada pertengahan Juli menjadi episode terbaru dalam penindakan kasus yang menggambarkan keterdesakan ekonomi, eksploitasi perempuan hamil, dan lemahnya kontrol sosial. Ketika harga nyawa manusia ditentukan oleh biaya persalinan, hukum dan kemanusiaan diuji dalam-dalam. (ihd)

Berita Terkait

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar
KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi
Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS
Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:55 WIB

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono

Kamis, 2 April 2026 - 14:16 WIB

Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 13:51 WIB

KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran

Rabu, 1 April 2026 - 19:41 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:33 WIB

Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS

Berita Terbaru