Atalia Praratya Ajukan Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil di PA Bandung

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Jennus)

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bandung — Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Perkara tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.

Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan gugatan cerai itu didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya. Pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada pekan ini.

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.

Menurut Dede, pengadilan belum dapat menyampaikan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang tercatat. Ia menyebutkan, pembahasan pokok perkara baru akan diketahui dalam persidangan.

“Nomor perkaranya saya lupa, tetapi yang jelas gugatan sudah terdaftar dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.

Dede menegaskan, PA Bandung akan memproses gugatan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas profesionalitas dan kerahasiaan para pihak.

Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. (ihd)

Berita Terkait

3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan
KPK Periksa Pengacara dalam Kasus Suap Hakim PN Depok Terkait Eksekusi Lahan
Rp58,1 Miliar Aset Judi Online Diserahkan Polisi ke Negara, 16 Perkara Telah Inkrah
Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas
Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan
Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius
Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim
Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:24 WIB

3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:16 WIB

KPK Periksa Pengacara dalam Kasus Suap Hakim PN Depok Terkait Eksekusi Lahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:37 WIB

Rp58,1 Miliar Aset Judi Online Diserahkan Polisi ke Negara, 16 Perkara Telah Inkrah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas

Senin, 2 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan

Berita Terbaru