Aliran Dana Iklan dari Agensi ke Corsec BJB Didalami KPK

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (net)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (net)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari perusahaan agensi ke Divisi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary/Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penelusuran ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank milik pemerintah daerah tersebut untuk periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pada pemeriksaan Selasa (29/7), penyidik meminta keterangan dari Sonny Permana, mantan Group Head Humas Divisi Corsec Bank BJB Pusat tahun 2016–2023.

“Penyidik mendalami terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan jasa agensi kepada Divisi Corsec Bank BJB yang selanjutnya diduga mengalir ke beberapa pihak,” ujar Budi.

Sebelumnya, pendalaman serupa juga dilakukan terhadap dua saksi lain yang merupakan tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi pada Rabu (23/7) dan pengendali dua perusahaan agensi, Suhendrik, pada Jumat (25/7).

Lima Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang saat perkara terjadi menjabat sebagai:

  • Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB

  • Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri

  • Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising

  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi PT Cipta Karya Sukses Bersama

Menurut penyidik, kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di Bank BJB mencapai sekitar Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak melalui skema kerja sama dengan perusahaan agensi periklanan yang telah dikondisikan sebelumnya.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini. (ihd)

Berita Terkait

KPK Kaji Aliran Uang dan Tiket Blackpink dalam Kasus Pemerasan TKA
Penahanan Bahar Smith Ditangguhkan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Hak Hukum Tersangka Kami Hormati
Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:51 WIB

KPK Kaji Aliran Uang dan Tiket Blackpink dalam Kasus Pemerasan TKA

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:04 WIB

Penahanan Bahar Smith Ditangguhkan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:38 WIB

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Hak Hukum Tersangka Kami Hormati

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Berita Terbaru