Adik Ipar Bawa Ijazah Sekolah dan Kuliah Jokowi ke Bareskrim
JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Adik ipar Presiden Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, menyerahkan langsung dokumen ijazah milik Presiden ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Penyerahan ini dilakukan sebagai respons atas permintaan penyidik dalam penyelidikan dugaan ijazah palsu yang diadukan oleh pihak ketiga.
Wahyudi datang bersama tim kuasa hukum Presiden sekitar pukul 09.29 WIB ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak hitam, khas gaya yang pernah lekat dengan Jokowi semasa kampanye Pilpres 2014.
“Kami memenuhi permintaan penyidik untuk membawa dokumen asli, termasuk ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi milik Pak Jokowi,” ujar kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan.
Yakup menambahkan, dokumen dibawa langsung oleh Wahyudi karena sifatnya yang sangat sensitif. “Tidak mungkin dikirim lewat kurir, sehingga harus diantar oleh orang yang dipercaya langsung oleh Presiden,” katanya.
Sekitar pukul 09.40 WIB, Wahyudi dan tim kuasa hukum mulai memasuki ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Saat ini, penyidik tengah mendalami aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Presiden Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, aduan disampaikan TPUA pada 9 Desember 2024 melalui surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024. Laporan itu mendasarkan pada klaim temuan publik dan unggahan di media sosial.
Adapun sebelumnya, pada 30 April 2025, Presiden Jokowi juga telah mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu. (ihd)