Adik Ipar Bawa Ijazah Sekolah dan Kuliah Jokowi ke Bareskrim

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Adik ipar Presiden Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, menyerahkan langsung dokumen ijazah milik Presiden ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Penyerahan ini dilakukan sebagai respons atas permintaan penyidik dalam penyelidikan dugaan ijazah palsu yang diadukan oleh pihak ketiga.

Wahyudi datang bersama tim kuasa hukum Presiden sekitar pukul 09.29 WIB ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak hitam, khas gaya yang pernah lekat dengan Jokowi semasa kampanye Pilpres 2014.

“Kami memenuhi permintaan penyidik untuk membawa dokumen asli, termasuk ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi milik Pak Jokowi,” ujar kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan.

Yakup menambahkan, dokumen dibawa langsung oleh Wahyudi karena sifatnya yang sangat sensitif. “Tidak mungkin dikirim lewat kurir, sehingga harus diantar oleh orang yang dipercaya langsung oleh Presiden,” katanya.

Sekitar pukul 09.40 WIB, Wahyudi dan tim kuasa hukum mulai memasuki ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Saat ini, penyidik tengah mendalami aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Presiden Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, aduan disampaikan TPUA pada 9 Desember 2024 melalui surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024. Laporan itu mendasarkan pada klaim temuan publik dan unggahan di media sosial.

Adapun sebelumnya, pada 30 April 2025, Presiden Jokowi juga telah mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu. (ihd)

Berita Terkait

Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi
Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji
KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot
Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci
Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hadiri Pertemuan Presiden, Bareskrim: Tak Wajib Ditahan
Bandingkan Penanganan Febrie, Nadiem: Saya Langsung Diborgol dan Pakai Rompi
ETLE Kini Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar, Pelat Palsu Tetap Teridentifikasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci

Berita Terbaru