Pemerintah Kota Yogyakarta Terapkan WFH Untuk ASN Setiap Jumat, Fokus Efisiensi dan Pelayanan Publik

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai (10/4/26). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus upaya efisiensi dan penghematan energi.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Dedi Budiono menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran Wali Kota yang ditandatangani pada awal April. Pelaksanaan WFH baru dimulai pekan ini karena Jumat sebelumnya bertepatan dengan hari libur.

“Untuk WFH sendiri, kita akan mulai Jumat ini. Karena Jumat kemarin libur, jadi baru kita mulai Jumat depan,” ujarnya.

Dedi menegaskan, kebijakan WFH hanya berlaku bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Sejumlah instansi seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), termasuk dalam kategori tersebut.

Sementara itu, ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung—seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta aparatur di tingkat kemantren dan kelurahan—tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO). Pejabat struktural eselon II dan III juga diwajibkan tetap masuk kerja.

“Yang jelas, eselon dua dan eselon tiga tidak boleh WFH. Unit pelayanan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat juga tidak boleh,” tegasnya.

Dedi menyebut jumlah ASN yang menjalankan WFH diperkirakan maksimal hanya sekitar 20 persen dari total pegawai, mengingat sebagian besar ASN Pemkot Yogyakarta berada di sektor pelayanan publik.

Untuk memastikan akuntabilitas kinerja, ASN yang menjalankan WFH diwajibkan menyusun rencana kerja yang diajukan kepada atasan dan dipantau secara berkala. Sistem pengawasan dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service sebagai bagian dari monitoring kinerja berbasis digital.

Di sisi kebijakan strategis, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari langkah efisiensi yang lebih luas, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik tetap berjalan penuh sampai hari Jumat. Tidak ada pengurangan layanan,” tegasnya.

Selain WFH, Pemkot Yogyakarta juga menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas sebagai bagian dari penghematan anggaran. Hasto menyebut pembatasan tersebut berpotensi menekan belanja BBM hingga hampir 30 persen.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta Sarwanto menyatakan instansinya akan menerapkan skema WFH maksimal 50 persen dari pegawai yang memenuhi kriteria, dengan sistem bergiliran setiap Jumat. Namun, pejabat struktural tetap diwajibkan bekerja di kantor.

Ia menambahkan, evaluasi awal kebijakan WFH akan dilakukan pada minggu keempat April 2026 untuk menilai efektivitas pelaksanaan serta dampaknya terhadap kinerja ASN.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah transformasi budaya kerja ASN di daerah, sekaligus mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi birokrasi tanpa mengabaikan kualitas layanan publik. (Aga)

Berita Terkait

Buruh DIY Turun ke Jalan, Tuntut Reformasi Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan
Suasana Hangat di Jogja, Ganjar Pranowo Berbaur dengan Pelari Komunitas
Dialog Republik: Akademisi dan Aktivis UGM Tinjau Ulang Lahirnya Indonesia
Rakor Lomba Karya Jurnalistik Pembangunan Jembatan Garuda dan Program Air Bersih Digelar Secara Daring
Konsep “Tepo Slira – Ngrumat Roso” Warnai Gathering Komunitas Bajaj Jogja
Ajang PPMKI Jateng Tour 2026 Setara Kejurnas, Persaingan Dipastikan Ketat
Percasi Kota Yogyakarta Gelar Muskot, Pembinaan Usia Dini Jadi Sorotan
Fakultas Hukum UWM Buktikan Kualitas Akademik Lewat Kompetisi Debat Hukum 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:58 WIB

Buruh DIY Turun ke Jalan, Tuntut Reformasi Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:48 WIB

Suasana Hangat di Jogja, Ganjar Pranowo Berbaur dengan Pelari Komunitas

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Dialog Republik: Akademisi dan Aktivis UGM Tinjau Ulang Lahirnya Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WIB

Rakor Lomba Karya Jurnalistik Pembangunan Jembatan Garuda dan Program Air Bersih Digelar Secara Daring

Kamis, 30 April 2026 - 17:01 WIB

Konsep “Tepo Slira – Ngrumat Roso” Warnai Gathering Komunitas Bajaj Jogja

Berita Terbaru