Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, dalam wawancara cegat di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Jennus)

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, dalam wawancara cegat di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Jennus)

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan perbedaan inisial yang sempat muncul bukanlah substansi yang berbeda. “Itu orang yang sama,” ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung, terutama untuk mendalami keterlibatan unsur militer dalam kasus tersebut. Kepolisian, menurut dia, masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan sebelum menyimpulkan secara resmi.

Lebih lanjut, Komnas HAM mengonfirmasi bahwa empat terduga pelaku yang tengah diselidiki merupakan personel Badan Intelijen Strategis. Informasi ini, kata Saurlin, sejalan dengan rilis yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penanganan perkara, Polda Metro Jaya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak TNI guna mendukung pendalaman internal. Koordinasi antarlembaga ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Komnas HAM sendiri telah menerima paparan perkembangan kasus dari jajaran Polda Metro Jaya dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar tiga jam. Penjelasan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta pejabat terkait di lingkungan kepolisian.

Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan aktivis dan dugaan keterlibatan aparat negara. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan.  (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:33 WIB

Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Berita Terbaru