JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait kondisi medis Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Langkah ini merupakan bagian dari pemantauan kasus penyiraman air keras yang menimpa korban.
Permintaan keterangan dilakukan pada Kamis (26/3/2026) di Gedung RSCM Kiara, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM berdialog langsung dengan pimpinan rumah sakit serta tim dokter yang menangani korban untuk memperoleh penjelasan medis secara menyeluruh.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan pihaknya telah menerima informasi yang komprehensif, mulai dari penanganan dokter spesialis mata hingga tim penanganan luka bakar.
“Informasi yang kami terima mencakup penanganan dari berbagai tim medis, termasuk dokter mata dan tim luka bakar,” ujar Pramono.
Menurut dia, keterangan tersebut penting untuk menganalisis dampak medis dan psikologis yang dialami korban akibat serangan air keras. Hasil pendalaman ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi Komnas HAM.
Pramono menambahkan, seluruh informasi yang diperoleh masih akan dianalisis secara internal sebelum disampaikan ke publik. “Kami akan menyampaikan secara terpisah setelah rekomendasi resmi disusun,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa pihaknya menggali secara rinci kondisi korban sejak pertama kali dirawat hingga penanganan terakhir yang diberikan tim medis.
“Kami ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai langkah-langkah penanganan sejak awal hingga rencana ke depan,” ujar Anis.
Selain aspek medis, Komnas HAM juga menelusuri dampak cairan kimia terhadap kondisi fisik dan psikis korban, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Pendalaman ini dinilai krusi1al untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal sekaligus menjadi pijakan dalam penanganan kasus secara menyeluruh. (ihd














