JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Sidang isbat digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor pusat Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, dan dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, duta besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat, serta pejabat Kementerian Agama.
“Berdasarkan hasil sidang isbat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dua hal utama, yakni hasil perhitungan hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
Paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama menunjukkan bahwa posisi hilal pada 29 Ramadhan 1447 H atau Kamis (19/3/2026) belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan negara anggota MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Secara astronomis, ijtimak menjelang Syawal terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 08.23 WIB. Namun, saat matahari terbenam, posisi hilal di Indonesia berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
“Secara hisab, data hilal hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” kata Menag.
Kondisi tersebut membuat hilal secara teoritis sulit untuk diamati. Hal ini kemudian dikonfirmasi melalui pelaksanaan rukyatul hilal di 117 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Pemantauan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.
“Kami menerima laporan dari para perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah. Dari seluruh titik pemantauan, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal,” ujar Nasaruddin.
Dengan tidak terpenuhinya kriteria visibilitas hilal serta tidak adanya laporan rukyat yang berhasil, sidang isbat memutuskan untuk mengistikmalkan atau menyempurnakan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.
Metode penentuan awal bulan hijriah di Indonesia selama ini menggunakan kombinasi hisab dan rukyat. Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi di lapangan.
Berdasarkan hasil tersebut, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan Idul Fitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026. (ihd)














