KPK Kaji Aliran Uang dan Tiket Blackpink dalam Kasus Pemerasan TKA

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/10/2025). (Jennus)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/10/2025). (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengkaji setiap fakta yang terungkap di persidangan perkara dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Termasuk di dalamnya pengakuan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, yang menyebut pernah menerima uang dan tiket konser grup musik Korea Selatan, Blackpink.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (13/2/2026), mengatakan jaksa penuntut umum akan menelaah fakta persidangan untuk melihat kemungkinan pengembangan perkara.

“Setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU. Apakah itu menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, tentu akan kami dalami,” ujar Budi.

Menurut dia, KPK akan menelusuri dugaan penerimaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain dalam proses pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan. Penyidik juga membuka peluang memanggil pihak-pihak yang dinilai dapat menjelaskan rangkaian peristiwa di persidangan.

“Jika dibutuhkan, sangat terbuka kemungkinan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk mengonfirmasi fakta persidangan,” katanya.

Aliran Dana Rp53,7 Miliar

Kasus ini berawal dari dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA—dokumen wajib bagi tenaga kerja asing (TKA) untuk memperoleh izin kerja dan izin tinggal di Indonesia. Tanpa RPTKA, penerbitan izin kerja dan izin tinggal terhambat, sementara TKA dapat dikenai denda sekitar Rp1 juta per hari.

Pada 5 Juni 2025, KPK menetapkan delapan aparatur sipil negara di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tersangka, yakni Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

KPK menduga para tersangka dalam kurun 2019–2024 menghimpun sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan tersebut, yang berlangsung pada masa kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dalam pengembangannya, pada 29 Oktober 2025, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kemenaker era Hanif Dhakiri, Hery Sudarmanto, sebagai tersangka baru.

KPK juga mengungkap dugaan praktik serupa telah berlangsung sejak periode Abdul Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga periode Ida Fauziyah (2019–2024).

Pengakuan di Persidangan

Dalam persidangan pada 12 Februari 2026, Risharyudi Triwibowo mengaku pernah menerima Rp10 juta, 10.000 dollar AS, serta tiket konser Blackpink ketika masih bertugas sebagai staf menteri.

KPK menegaskan, pengakuan tersebut akan menjadi bagian dari analisis menyeluruh untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan pemerasan.

“Apakah ada pihak lain yang juga diduga menikmati aliran uang tersebut, itu akan menjadi bagian dari pendalaman kami,” kata Budi.

Perkembangan perkara ini akan ditentukan oleh hasil analisis jaksa dan penyidik atas fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang. (ihd)

Berita Terkait

72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi
KPK Ungkap 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Diatur, Uang Masuk Capai Rp650 Juta
OTT Ke-19 KPK, Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Ditangkap
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi
Febrie Bantah Minta Penyidik Kembalikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumahnya
Eks Dirut PGN Divonis Empat Tahun karena Korupsi Jual Beli Gas
Kapolsek Rawalumbu Lumbu Bungkam, Dugaan Penganiayaan di Depan Anak-Istri Korban Disorot

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:11 WIB

72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

KPK Ungkap 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Diatur, Uang Masuk Capai Rp650 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:43 WIB

OTT Ke-19 KPK, Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Ditangkap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pelepasan 15 Merpati Warnai Pembukaan Dies Natalis ke-44 UWM

Selasa, 25 Agu 2026 - 09:45 WIB