JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Aktor Hollywood George Clooney kini resmi menyandang kewarganegaraan Prancis bersama istrinya, Amal Clooney, serta kedua anak kembar mereka. Status tersebut tercantum dalam dekrit yang dimuat di lembaran resmi pemerintah Prancis dan dikonfirmasi melalui dokumen yang diakses kantor berita AFP, Senin (29/12/2025).
Pengukuhan kewarganegaraan itu menandai langkah Clooney dan keluarganya menetap lebih dekat dengan lingkungan yang dinilai memberi perlindungan lebih besar terhadap kehidupan pribadi. Pada awal Desember lalu, Clooney sempat mengungkapkan kekagumannya terhadap aturan privasi di Prancis yang, menurut dia, memungkinkan anak-anaknya tumbuh tanpa bayang-bayang paparazi.
“Di sini, anak-anak tidak dipotret. Tidak ada paparazi yang bersembunyi di depan gerbang sekolah. Itu yang paling penting bagi kami,” ujar Clooney kepada radio RTL, seperti dikutip AFP.
Meski telah menjadi warga Prancis, Clooney tetap memegang kewarganegaraan Amerika Serikat. Aktor berusia 64 tahun itu mengaku jatuh hati pada budaya Prancis, meski masih berjuang menguasai bahasanya. “Saya menyukai budayanya dan bahasanya. Namun setelah lebih dari 400 hari mengikuti kursus, saya masih belum terlalu mahir,” katanya sambil berkelakar.
Kekhawatiran soal masa depan anak-anak mereka di tengah sorotan industri hiburan Hollywood juga menjadi pertimbangan utama. Dalam wawancara dengan majalah Esquire yang terbit Oktober lalu, Clooney menyebut Prancis sebagai tempat yang relatif tak terobsesi pada ketenaran.
“Saya merasa anak-anak tidak akan pernah mendapat kesempatan yang adil di sana. Di Prancis, orang tampaknya tidak terlalu peduli pada popularitas,” ujarnya. Ia menambahkan, ia tak ingin anak-anaknya tumbuh dengan rasa waswas atau terus dibandingkan dengan anak selebriti lain.
Menurut laporan majalah Hello!, George dan Amal Clooney pada 2021 membeli sebuah perkebunan di selatan Prancis senilai sekitar 8,3 juta dollar AS atau setara Rp 138 miliar. Clooney menyebut kehidupan di pedesaan Prancis mengingatkannya pada masa kecilnya. “Kami sangat beruntung. Kami tinggal di sebuah pertanian. Sebagian besar masa kecil saya juga dihabiskan di lingkungan seperti ini,” tuturnya kepada Esquire.
Selain properti di Prancis, pasangan ini diketahui memiliki rumah di Berkshire, Inggris, vila di kawasan Danau Como, Italia, apartemen di New York, serta properti di Kentucky, Amerika Serikat.
Prancis sendiri dikenal memiliki regulasi perlindungan privasi yang ketat. Seperti dilaporkan CNN, memotret seseorang di ruang privat atau menyebarkan informasi pribadi, seperti alamat rumah dan nomor telepon, merupakan tindakan ilegal. Bahkan, publikasi foto selebriti di ruang publik pun dibatasi, kecuali jika berkaitan langsung dengan peran mereka sebagai figur publik. (ihd)














