JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinan mendalam menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara beruntun di Banten, Bekasi, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Dalam tiga operasi berbeda itu, sejumlah penyelenggara negara dan aparat penegak hukum justru terjerat dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, rangkaian OTT tersebut menunjukkan praktik korupsi masih mengakar dan melibatkan pihak-pihak yang semestinya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. “Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua karena ternyata tindak pidana korupsi masih banyak terjadi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Keprihatinan KPK kian bertambah karena para pihak yang ditangkap merupakan penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum. Menurut Budi, mereka sejatinya diberi amanah dan kewenangan untuk melayani masyarakat. “Dalam setiap tindak pidana korupsi, pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat,” ujarnya.
Atas dasar itu, KPK menegaskan pentingnya upaya kolektif dalam pemberantasan korupsi. Lembaga antirasuah tersebut tidak hanya mengandalkan langkah represif melalui penindakan, tetapi juga menyiapkan penguatan strategi pencegahan dan pendidikan antikorupsi secara terintegrasi. “KPK tentu nanti akan melakukan integrasi pada upaya-upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” kata Budi.
Rangkaian OTT tersebut merupakan operasi kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas yang dilakukan KPK sepanjang 2025. OTT kesembilan berlangsung pada 17–18 Desember 2025 di Tangerang, Banten. Dalam operasi itu, KPK menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dan menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta.
Sehari berselang, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT kesepuluh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 10 orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Masih pada tanggal yang sama, KPK melaksanakan OTT kesebelas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang ditangkap, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Serangkaian penindakan tersebut, menurut KPK, menjadi pengingat bahwa agenda pemberantasan korupsi membutuhkan pengawasan berkelanjutan, keteladanan aparatur negara, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. (ihd)














