Youtuber Resbob Ditangkap setelah Hinaannya kepada Suku Sunda Viral

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resbob alias AF (Instagram)

Resbob alias AF (Instagram)

JENDELANUSANTARA.COM,Bandung — Kepolisian menangkap seorang youtuber yang dikenal dengan nama Resbob alias AF atas dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda. Pelaku diamankan pada Senin (15/12/2025) di Jawa Timur dan kini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Bandung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, penanganan perkara ini berada di bawah kewenangan penyidik Polda Jabar. Setelah proses pemeriksaan awal di Jakarta rampung, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” kata Hendra, Senin.

Kasus ini mencuat setelah potongan siaran langsung pelaku beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku diduga melontarkan ujaran bernada kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, kelompok suporter Viking, serta masyarakat Sunda secara umum. Unggahan itu memicu reaksi keras warganet yang menilai ucapan tersebut melampaui batas kepatutan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menyampaikan kecaman. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menilai pernyataan pelaku berpotensi merusak kerukunan dan melukai perasaan masyarakat Jawa Barat. Ia berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ucapan tersebut sudah mengarah pada isu SARA dan berpotensi memecah belah. Saya berharap kepolisian segera menindak tegas,” ujar Erwan.

Polda Jabar memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, seraya mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan ulang konten yang berpotensi memicu ketegangan sosial. (ihd)

Berita Terkait

3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan
KPK Periksa Pengacara dalam Kasus Suap Hakim PN Depok Terkait Eksekusi Lahan
Rp58,1 Miliar Aset Judi Online Diserahkan Polisi ke Negara, 16 Perkara Telah Inkrah
Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas
Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan
Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius
Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim
Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:24 WIB

3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:16 WIB

KPK Periksa Pengacara dalam Kasus Suap Hakim PN Depok Terkait Eksekusi Lahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:37 WIB

Rp58,1 Miliar Aset Judi Online Diserahkan Polisi ke Negara, 16 Perkara Telah Inkrah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas

Senin, 2 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan

Berita Terbaru