Farhan Siap Dipanggil Kejari Bandung, Pelayanan Publik Disebut Tetap Stabil

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/12/2025). (Antara)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/12/2025). (Antara)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kesiapannya apabila dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Farhan menegaskan akan bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum.

“Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap, insyaallah,” ujar Farhan di Bandung, Kamis (11/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka.

Keduanya diduga mengarahkan proyek pengadaan barang dan jasa kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka.

Farhan menekankan bahwa dirinya terbuka apabila pada suatu tahap penyidik perlu meminta keterangan. Namun, ia memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.

“Kami memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan dilakukan sebaik-baiknya. Ini pekerjaan berat bagi inspektorat untuk membuktikan bahwa semua ini menjadi bentuk peringatan,” katanya.

Ia menambahkan Pemkot Bandung terus memperkuat reformasi birokrasi serta pengawasan internal demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan. “Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menyampaikan bahwa pemanggilan Wali Kota Bandung masih bergantung pada kebutuhan penyidikan. “Sampai saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk memintai keterangan Wali Kota Bandung berdasarkan alat bukti yang sudah ada,” ujarnya.

Farhan kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru