Lima Petani Tertembak di Pino Raya, Pemda Bentuk Tim Khusus Redam Konflik Agraria

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

insiden penembakan yang melukai lima petani menyusul benturan dengan karyawan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) pada Senin (24/11/2025). (Istimewa)

insiden penembakan yang melukai lima petani menyusul benturan dengan karyawan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) pada Senin (24/11/2025). (Istimewa)

Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Situasi Kondusif, Polda Dalami Kepemilikan Senjata Api

JENDELANUSANTARA.COM, Bengkulu — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan kondisi keamanan di Pino Raya kembali stabil setelah insiden penembakan yang melukai lima petani dalam benturan dengan karyawan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) pada Senin (24/11/2025). Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin menyatakan bahwa situasi di lapangan telah terkendali dan tidak ada eskalasi lanjutan pada hari berikutnya.

“Sampai sore kemarin situasi di lapangan aman, tidak ada lagi panas. Ke depan kami akan mencari formulasi paling tepat untuk penyelesaian konflik agraria ini,” ujar Rifai di Bengkulu, Selasa. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan medis korban, tetapi juga memastikan tensi sosial di wilayah konflik mereda.

Di rumah sakit tempat kedua pihak dirawat, Rifai menyebut situasi tetap aman tanpa gesekan baru. “Alhamdulillah tidak terjadi hal-hal yang memicu benturan tambahan,” katanya. Pemkab Bengkulu Selatan akan membentuk tim khusus sebagai langkah tindak lanjut penanganan konflik antara warga dan perusahaan perkebunan itu.

Rifai mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif. “Kami berharap tidak ada narasi yang memperkeruh situasi. Keamanan masyarakat menjadi prioritas,” ujarnya.

Dari sisi penegakan hukum, Kepolisian Daerah Bengkulu tengah mendalami kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Andy Pramudya Wardana mengungkapkan bahwa penyidik juga menelusuri penggunaan senjata tajam yang digunakan dalam benturan. Polisi masih mencari barang bukti yang belum ditemukan di lokasi kejadian.

Benturan bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika sekitar 10 karyawan PT ABS berhadapan dengan sekitar 40 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR). Warga menuntut perusahaan menghentikan aktivitas pembukaan jalan menggunakan buldoser di lahan yang masih bersengketa.

Insiden itu mengakibatkan lima petani mengalami luka tembak, termasuk satu korban yang tertembak di perut hingga tembus ke punggung. Sementara itu, seorang karyawan PT ABS dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam. Polisi menyatakan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab, pelaku, serta pemilik senjata yang digunakan dalam bentrokan tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru