Ayah Tiri Pelaku Pembunuhan Alvaro, Polisi Pastikan Identitasnya Lewat Tes DNA

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto mendiang Alvaro Kiano Nugroho. (Dok Keluarga)

Foto mendiang Alvaro Kiano Nugroho. (Dok Keluarga)

JENDELANUSANTARA COM, Jakarta — Kepolisian menetapkan ayah tiri sebagai pelaku pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6), anak laki-laki yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penetapan itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Senin (24/11/2025).

“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” ujar Nicolas. Polisi telah menangkap tersangka dan menemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad Alvaro. Untuk memastikan identitas, kepolisian mengirim sampel ke laboratorium forensik guna dilakukan pemeriksaan DNA.

Menurut Nicolas, tes DNA diperlukan untuk memastikan kecocokan identitas mengingat kerangka ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Pemeriksaan dilakukan pada materi genetik deoxyribonucleic acid (DNA) yang menyimpan informasi biologis unik seseorang.

Sebelumnya, Polsek Pesanggrahan menyatakan bahwa tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro telah diamankan dan sedang diperiksa intensif. Namun polisi belum mengungkap penyebab kematian karena investigasi masih berlangsung.

Upaya pencarian Alvaro sempat terhambat sejumlah kendala. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban disebut terhapus otomatis setiap hari sehingga tidak menyimpan data kejadian. Selain itu, laporan keluarga mengenai waktu hilangnya Alvaro juga tidak disampaikan pada hari yang sama, sehingga menyulitkan penelusuran awal.

Meski demikian, polisi tetap mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, pesan langsung di Instagram, serta saluran aduan Kapolsek. Alvaro hilang selama delapan bulan sejak terakhir terdeteksi pada Kamis, 6 Maret 2025.

Di sisi lain, kakek korban, Tugimin (71), sempat menduga bahwa cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandung. Polisi belum menanggapi lebih jauh dugaan tersebut karena penyidikan masih berlanjut. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru