Ayah Tiri Pelaku Pembunuhan Alvaro, Polisi Pastikan Identitasnya Lewat Tes DNA

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto mendiang Alvaro Kiano Nugroho. (Dok Keluarga)

Foto mendiang Alvaro Kiano Nugroho. (Dok Keluarga)

JENDELANUSANTARA COM, Jakarta — Kepolisian menetapkan ayah tiri sebagai pelaku pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6), anak laki-laki yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penetapan itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Senin (24/11/2025).

“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” ujar Nicolas. Polisi telah menangkap tersangka dan menemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad Alvaro. Untuk memastikan identitas, kepolisian mengirim sampel ke laboratorium forensik guna dilakukan pemeriksaan DNA.

Menurut Nicolas, tes DNA diperlukan untuk memastikan kecocokan identitas mengingat kerangka ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Pemeriksaan dilakukan pada materi genetik deoxyribonucleic acid (DNA) yang menyimpan informasi biologis unik seseorang.

Sebelumnya, Polsek Pesanggrahan menyatakan bahwa tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro telah diamankan dan sedang diperiksa intensif. Namun polisi belum mengungkap penyebab kematian karena investigasi masih berlangsung.

Upaya pencarian Alvaro sempat terhambat sejumlah kendala. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban disebut terhapus otomatis setiap hari sehingga tidak menyimpan data kejadian. Selain itu, laporan keluarga mengenai waktu hilangnya Alvaro juga tidak disampaikan pada hari yang sama, sehingga menyulitkan penelusuran awal.

Meski demikian, polisi tetap mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, pesan langsung di Instagram, serta saluran aduan Kapolsek. Alvaro hilang selama delapan bulan sejak terakhir terdeteksi pada Kamis, 6 Maret 2025.

Di sisi lain, kakek korban, Tugimin (71), sempat menduga bahwa cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandung. Polisi belum menanggapi lebih jauh dugaan tersebut karena penyidikan masih berlanjut. (ihd)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang
Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku
Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09 WIB

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Berita Terbaru