Kejagung Geledah Bea Cukai Terkait Korupsi Ekspor POME, Menkeu: Biarkan Proses Hukum

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya menjawab pertanyaan wartawan di komplek Kantor Kemenkeu Jakarta. (Antara Foto)

Menteri Keuangan Purbaya menjawab pertanyaan wartawan di komplek Kantor Kemenkeu Jakarta. (Antara Foto)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya proses penggeledahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi ekspor limbah pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME).

“Biar saja, itu kan orang lain yang periksa,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Purbaya, praktik yang dilakukan oleh pihak eksportir dalam kasus ini tergolong rumit dan membutuhkan pembuktian yang kuat. “Kelihatannya si eksportir cukup canggih. Tapi pasti itu akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya nggak tahu, biar saja prosesnya berjalan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah dirinya yang melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejagung, Purbaya hanya tersenyum tanpa memberi penjelasan.

Dalam kesempatan terpisah, Purbaya menilai langkah penyelidikan Kejagung merupakan bentuk implementasi kerja sama antarinstansi dalam memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan negara.
“Pernah Kejagung bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai, dilindungi nggak? Saya bilang, nggak. Kalau salah, ya salah saja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu,” katanya.

Penggeledahan Terkait Ekspor POME

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (22/10/2025).

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” ujar Anang di Jakarta, Jumat.

Anang menyebut kasus yang diselidiki adalah dugaan korupsi ekspor POME pada sekitar tahun 2022. Namun, ia belum menjelaskan detail perkara tersebut karena masih dalam tahap penyidikan.
“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa terlalu terbuka. Ini dilakukan dalam rangka menemukan alat bukti untuk proses penegakan hukum,” katanya.

Selain menggeledah kantor Bea Cukai, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain. Namun, Kejagung belum mengungkapkan detail tempat tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun
Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook
Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api
Ex Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Hakim Nilai Tak Ada Intervensi Kredit Sritex
Hoaks Seret Nama Menag, Nasaruddin Umar Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual
Hanya Dua Lolos UKK, Seleksi Direksi BSP Disorot: Diduga Langgar Aturan Negara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:59 WIB

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 17:15 WIB

Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:50 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api

Berita Terbaru