Momentum HUT ke-269, Masyarakat Yogyakarta Didorong Manfaatkan Keringanan PBB-P2

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan bayar PBB. (Pemkot Yogya)

Pelayanan bayar PBB. (Pemkot Yogya)

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2025 dan ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Keringanan tersebut meliputi pembebasan denda PBB untuk tahun 1994–2024, pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 75 persen untuk tahun 1994–2011, serta pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 50 persen untuk tahun 2020.

Kepala BPKAD Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.

“Program ini menjadi momentum bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban dengan lebih ringan,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

UMY Dorong Pembentukan Konselor Sebaya dalam Edukasi Kesehatan Remaja
Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel
DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan
Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul
Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG
Program DAHSYAT dan Posyandu Dukung Penanganan Stunting di Condongcatur
Pansel Umumkan Hasil Verifikasi, Tujuh Calon Sekda Yogyakarta Lolos
DIY Perkuat Destinasi Inklusif Melalui Program Pariwisata Ramah Muslim

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WIB

Penyelenggaraan Haji 2026 di DIY Hadirkan Inovasi Sistem Hotel

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

DPD RI Tekankan Pentingnya Regulasi Harmonis dalam Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 15 April 2026 - 11:25 WIB

Gejala Keracunan Muncul Sehari Setelah Konsumsi MBG di Jetis Bantul

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Pemkab Bantul Lakukan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG

Rabu, 15 April 2026 - 09:00 WIB

Program DAHSYAT dan Posyandu Dukung Penanganan Stunting di Condongcatur

Berita Terbaru