Kamis, 25 September 2025

Eks Bendum Amphuri Muhammad Tauhid menjawab wartawan di depan gedung KPK Kuningan, Jakarta. Kamis (25/9/2025). (Jennus)
“Pemeriksaan atas nama TH, mantan Bendahara Umum Amphuri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, serupa dengan pemanggilan sebelumnya pada 19 September lalu. Berdasarkan catatan KPK, Tauhid tiba di gedung lembaga antirasuah itu pukul 09.42 WIB.
KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, usai meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dari hasil penyelidikan awal, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus kuota haji ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.
Lembaga antikorupsi menduga kasus ini melibatkan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji. Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan adanya kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2024.
Kuota tambahan tersebut dibagi rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, mekanisme ini dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur alokasi kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk haji reguler. (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB
Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan KomprehensifSelasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan LanjutanSenin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik LebaranSenin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke RutanMinggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan PublikBerita Terbaru

Nasional
Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri, Implementasi PP Tunas Dimulai
Minggu, 29 Mar 2026 - 20:23 WIB

PAPUA
Upaya Penyelundupan Ganja dari Papua Nugini Digagalkan Satgas Pamtas
Minggu, 29 Mar 2026 - 16:27 WIB

Yogyakarta
Sleman Tingkatkan Pengelolaan Data untuk Dukung Evaluasi Pemerintah Pusat
Minggu, 29 Mar 2026 - 14:27 WIB

Yogyakarta
Negara Hadir Lindungi Anak, Akun Medsos di Bawah 16 Tahun Mulai Dinonaktifkan
Minggu, 29 Mar 2026 - 14:21 WIB

Yogyakarta
Pengukuhan Kader Bela Negara di Sleman, Fokus Hadapi Hoaks dan Radikalisme
Minggu, 29 Mar 2026 - 14:15 WIB

