Salam ‘Shalom’ Prabowo di Mimbar Sidang Umum PBB Menggema hingga Israel

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan berita tentang pidato Presiden Prabowo Subianto di media terkemuka Israel. (Jennus)

Potongan berita tentang pidato Presiden Prabowo Subianto di media terkemuka Israel. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Ada satu kata yang menjadi sorotan dunia internasional ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pekan ini. Kata itu adalah Shalom, yang meluncur di penghujung pidatonya.

Bagi publik Indonesia, salam itu biasa saja. Presiden menutup dengan rangkaian salam nasional: Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Shalom, Om shanti shanti shanti om, Namo Buddhaya. Namun, bagi media internasional, terutama Israel, ucapan itu punya gema yang lebih luas.

Harian The Times of Israel menuliskan tajuk yang gamblang: “At UN, Indonesian president says guaranteeing Israel’s security is key to peace, ends speech with, ‘Shalom’.” Media tersebut menekankan dua hal—Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, dan fakta bahwa Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan dunia harus menghormati hak Israel untuk hidup aman. “Kita juga harus mengakui, kita juga harus menghormati, dan kita juga harus menjamin keselamatan dan keamanan Israel. Hanya dengan begitu kita dapat mencapai perdamaian sejati,” ujarnya.

Di sisi lain, Prabowo menambahkan, jika Israel mengakui Palestina, “Indonesia akan segera mengakui Negara Israel.” Pernyataan ini, menurut pengamat hubungan internasional, membuka ruang baru bagi diplomasi Indonesia di kawasan yang selama puluhan tahun dirundung konflik.

Tak berhenti di situ, Prabowo juga menyatakan kesiapan Indonesia mengirim hingga 20.000 personel pasukan penjaga perdamaian PBB untuk membantu mengamankan Gaza. “Kami percaya pada PBB. Kami akan terus melayani di mana perdamaian membutuhkan penjaga—bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan pasukan di lapangan,” katanya.

Pidato itu menegaskan garis sikap Indonesia: perdamaian tidak boleh lahir dari kekuatan semata. “Indonesia menginginkan perdamaian yang menunjukkan bahwa kekuatan tidak dapat menghasilkan kebenaran,” ujarnya.

Dan kata penutup “Shalom”—bersanding dengan salam dari berbagai agama di Indonesia—menjadi simbol yang dibaca dengan tafsir berbeda di panggung dunia. Sebuah kata sederhana, yang bisa membuka babak baru diplomasi Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi
Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan
Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian Gaza
Kemenag Dorong PTKIN Buka Kelas Internasional dan Ekspansi Global
Menag Sebut NU sebagai Pesantren Besar dan Memiliki Kekuatan Moderasi
Alquran Isyarat Indonesia: Mushaf Pertama Dunia, Curi Perhatian di Book Fair Kairo
Integrasi Data Guru Non-ASN Jadi Fokus Pemerintah 2026 untuk Pemerataan
HNW Nilai Dokumen Board of Peace Bertentangan dengan Konstitusi RI

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:45 WIB

Dana Umat Berpotensi Rp500 Triliun per Tahun, Perlu Kelola Terintegrasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:44 WIB

Israel Ingin Buru-buru Serang Iran, Donald Trump: Belum Diperlukan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:48 WIB

Prabowo Buka Opsi Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian Gaza

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:17 WIB

Kemenag Dorong PTKIN Buka Kelas Internasional dan Ekspansi Global

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:05 WIB

Menag Sebut NU sebagai Pesantren Besar dan Memiliki Kekuatan Moderasi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB