Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan Akhir Agustus

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Enam lembaga nasional bidang hak asasi manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Jakarta serta sejumlah daerah pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Tim terdiri atas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, di Jakarta, Jumat (12/9/2025), mengatakan tim independen ini merupakan inisiatif bersama lembaga HAM tanpa instruksi pemerintah. Tujuannya, mencari fakta lapangan sekaligus menyusun laporan komprehensif yang akan disampaikan kepada Presiden dan DPR RI.

”Tim ini akan menggali informasi terkait korban, langkah yang sudah dilakukan pemerintah, dan merumuskan rekomendasi demi memastikan keterbukaan, keadilan, dan pemulihan bagi korban,” ujar Anis.

Lingkup Pemantauan

Ruang lingkup kerja tim mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa, dampak kerusuhan, dan potensi pelanggaran HAM. Aspek yang diteliti meliputi korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum.

Tim juga membuka kemungkinan mengungkap dalang kerusuhan, baik aktor negara maupun non-negara, serta mendalami laporan orang hilang. ”Seluruh peristiwa, termasuk dugaan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang, akan kami identifikasi,” kata Anis.

Komitmen Imparsial

Menurut Anis, kerja tim akan dilakukan secara objektif, imparsial, dan partisipatif. Masukan dari masyarakat sipil akan diterima untuk memperkaya data yang dihimpun. Hasil analisis akan melibatkan pakar independen sebelum dilaporkan resmi.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menambahkan, laporan tim tidak hanya ditujukan untuk menjawab peristiwa hari ini, melainkan juga memastikan perlindungan HAM, termasuk bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Meski tanpa tenggat waktu khusus, tim independen enam lembaga HAM ini ditargetkan bekerja efektif dan efisien agar hasil investigasi dapat segera disampaikan ke publik dan pemangku kepentingan. (ihd)

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Berita Terbaru