Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menaker Immanuel Ebenezer (Jennus)

Wakil Menaker Immanuel Ebenezer (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025). Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta. Ia menambahkan, selain Immanuel, terdapat 10 orang lain yang turut diamankan tim KPK.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Hingga Kamis malam, lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif.

Sepanjang 2025, OTT terhadap Immanuel tercatat sebagai operasi kelima KPK. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di sejumlah daerah dengan beragam perkara. Pada Maret 2025, misalnya, KPK menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Berikutnya, pada 7—8 Agustus 2025, tim KPK menggelar OTT serentak di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan, yang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

Adapun OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Dengan penangkapan terhadap Wamenaker, KPK kini dihadapkan pada ujian besar dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret pejabat setingkat menteri di Kabinet. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru