Rabu, 20 Agustus 2025

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan periode 2024-2025, Muhammad Arif Nuryanta, didakwa menerima suap senilai Rp15,7 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Jennus)
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Syamsul Bahri Siregar, menyebut suap diterima Arif ketika masih menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Uang tersebut diberikan oleh sejumlah advokat yang mewakili kepentingan tiga korporasi besar dalam kasus CPO, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Hadiah atau janji tersebut diberikan untuk memengaruhi putusan perkara yang ditangani terdakwa,” ujar JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Penerimaan Suap
Dalam dakwaan, Arif disebut menerima suap bersama Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, serta tiga hakim anggota, yaitu Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin. Total suap yang dibagi ke lima pejabat pengadilan itu mencapai 2,5 juta dollar AS atau sekitar Rp40 miliar.
Perinciannya sebagai berikut:
Penerimaan pertama: 500.000 dollar AS (Rp8 miliar). Arif: Rp3,3 miliar, Wahyu Rp800 juta, Djuyamto Rp1,7 miliar, Agam Rp1,1 miliar, Ali Rp1,1 miliar
Penerimaan kedua: 2 juta dollar AS (Rp32 miliar). Arif Rp12,4 miliar, Wahyu Rp1,6 miliar, Djuyamto Rp7,8 miliar, Agam Rp5,1 miliar, Ali p5,1 miliar.
Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, Arif didakwa melanggar sejumlah pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Wahyu Gunawan didakwa menerima suap Rp2,4 miliar dalam kasus yang sama. Adapun tiga hakim lain, yakni Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin, dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Kamis (21/8/2025). (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB
Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-tekiJumat, 18 September 2026 - 17:02 WIB
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKNJumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB
KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan PertanahanRabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot BisingBerita Terbaru

Yogyakarta
Bolosego Klarifikasi Video Viral Alun-Alun Kidul, Mbak Dy Tegaskan Tak Mau Perpanjang Masalah
Jumat, 18 Sep 2026 - 19:59 WIB

Riau
Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana Tekankan Pentingnya Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan
Jumat, 18 Sep 2026 - 19:29 WIB

Banten
TP PKK Banten Dorong Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat dan Aman
Jumat, 18 Sep 2026 - 19:23 WIB

Banten
ICMI Pandeglang Diharapkan Perkuat Kontribusi bagi Pembangunan Daerah
Jumat, 18 Sep 2026 - 19:16 WIB

Bandung
Gempa Berulang Belum Timbulkan Kerusakan, KDS Minta Warga Tetap Waspada
Jumat, 18 Sep 2026 - 19:09 WIB

