Delapan Negara Eropa Tolak Pendudukan Penuh Israel di Gaza

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerbuan Israel yang membawa alibat genosida Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem merupakan salah satu konflik paling destruktif di abad ke-21, dengan total 41.825 jiwa tewas, 96.910 terluka, dan lebihdari 10.000 orang dilaporkan hilang di bawah reruntuhan.(AFP Photo)

Penyerbuan Israel yang membawa alibat genosida Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem merupakan salah satu konflik paling destruktif di abad ke-21, dengan total 41.825 jiwa tewas, 96.910 terluka, dan lebihdari 10.000 orang dilaporkan hilang di bawah reruntuhan.(AFP Photo)

JENDELANUSANTARA.COM, London — Delapan negara Eropa, yakni Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol, mengecam rencana Pemerintah Israel untuk menduduki sepenuhnya Kota Gaza. Mereka menolak segala bentuk perubahan demografis maupun teritorial di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan bersama, Minggu (10/8), para menteri luar negeri negara-negara itu menyebut rencana pendudukan akan memperdalam krisis kemanusiaan dan membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan. “Pengusiran paksa hampir satu juta warga sipil Palestina dan potensi korban jiwa yang sangat tinggi tidak dapat diterima,” demikian pernyataan tersebut.

Keputusan pendudukan penuh disetujui Kabinet Keamanan Israel pada Jumat, menyusul usulan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Rencana itu memicu penolakan internasional karena dinilai melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional. Para menteri menegaskan, intensifikasi serangan militer di Gaza menjadi hambatan serius bagi solusi dua negara.

Sejak serangan Israel kembali dilancarkan pada 18 Maret, sedikitnya 9.862 orang tewas dan 40.809 luka-luka di Gaza. Angka itu menambah korban tewas sejak Oktober 2023 menjadi lebih dari 61.400 jiwa. Wilayah kantong itu kini berada di ambang kelaparan.

Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional. (ihd)

Berita Terkait

Malaysia Dukung Pakistan Tuan Rumah Dialog AS–Iran: Untuk Perdamaian Nyata
Gelombang Protes Serangan Amerika terhadap Iran Meluas di Eropa, Puluhan Ribu Warga Turun ke Jalan
Israel Serang Jembatan Strategis di Sungai Litani, Eskalasi Memanas di Lebanon Selatan
Trump Klaim Telah Ada Dialog dan Perubahan Rezim di Iran, Teheran Bantah Keras
Pasukan AS ke Pulau Kharg Berisiko, Eks Pejabat Kontraterorisme: Bisa ‘Tersandera’ Persenjataan Iran
Sekjen PBB: Hentikan Operasi Militer AS-Israel ke Iran sebelum Lepas Kendali dan Sengsarakan Dunia
Trump Klaim Iran ‘Hancur Total’, Kritik Pemberitaan The New York Times
Ketum TP PKK Jadi Panelis Side Event CSW70, Dorong Akses Keadilan bagi Perempuan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:45 WIB

Malaysia Dukung Pakistan Tuan Rumah Dialog AS–Iran: Untuk Perdamaian Nyata

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:51 WIB

Gelombang Protes Serangan Amerika terhadap Iran Meluas di Eropa, Puluhan Ribu Warga Turun ke Jalan

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:50 WIB

Israel Serang Jembatan Strategis di Sungai Litani, Eskalasi Memanas di Lebanon Selatan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:53 WIB

Trump Klaim Telah Ada Dialog dan Perubahan Rezim di Iran, Teheran Bantah Keras

Senin, 23 Maret 2026 - 13:09 WIB

Pasukan AS ke Pulau Kharg Berisiko, Eks Pejabat Kontraterorisme: Bisa ‘Tersandera’ Persenjataan Iran

Berita Terbaru