Polisi Temukan Senjata Kedua di Kasus Penembakan WNA Australia

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy (dua dari kiri) didampingi Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara (dua dari kanan). (Bali Express)

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy (dua dari kiri) didampingi Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara (dua dari kanan). (Bali Express)

JENDELANUSANTARA.COM, Badung — Penyidik Kepolisian Resor Badung, Bali, menemukan senjata api kedua yang diduga digunakan dalam kasus penembakan dua warga negara Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung. Senjata tersebut ditemukan di aliran Subak Anyelir, Tabanan, sekitar 50 meter dari lokasi penemuan senjata pertama.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Senin (21/7/2025), menjelaskan bahwa senjata api jenis pistol kaliber 9 milimeter itu ditemukan lengkap dengan magasin peluru. “Senjata ditemukan di bantaran sungai, tak jauh dari lokasi kendaraan pelaku,” ujarnya.

Hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengonfirmasi bahwa dua butir proyektil dan selongsong yang ditemukan di tempat kejadian identik dengan peluru dari senjata tersebut. Senjata ini memiliki kapasitas 10 peluru.

Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar Polisi M Arif Batubara menambahkan, senjata kedua ditemukan setelah pencarian selama hampir seminggu yang sempat terkendala oleh tingginya debit air sungai akibat hujan. “Senjata ini tertutup pasir dan ditemukan dengan alat deteksi milik Detasemen Gegana Polri,” kata Arif.

Penyidik juga mengantongi hasil tes DNA terhadap barang bukti lain, seperti penutup wajah (sebo) dan sarung tangan yang ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner putih berpelat DK 1537 ABB. Barang-barang tersebut mengandung bubuk mesiu yang identik dengan yang ditemukan di tubuh salah satu tersangka.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 25 saksi dan masih mendalami motif di balik penembakan ini. “Kami belum dapat menyimpulkan motif karena proses penyidikan masih berjalan,” kata Arif.

Sebelumnya, dua WNA Australia, Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim, menjadi korban penembakan pada Sabtu (14/6/2025) dini hari. Radmanovic tewas akibat luka tembak di kamar mandi vila, sedangkan Ghanim mengalami luka di bagian tubuhnya. Insiden itu disaksikan oleh istri masing-masing korban.

Polisi telah menangkap tiga terduga pelaku, yaitu Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37). Ketiganya dijerat pasal pembunuhan berencana dan penggelapan kendaraan. (ihd)

Berita Terkait

Sidang Kasus Diksar Mahepel: Dekan FEB Unila dan Senior Tegaskan Tidak Ada Kekerasan, Korban Wafat Akibat Tumor Otak
JPU Tetap Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Ombudsman Temukan Pungli di Madrasah, Biaya SPP hingga Seragam Jadi Obyek
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol Tahun 2026 Bersih dari Titipan dan Kuota Khusus
Alexxa Jadi Tempat Peredaran Etomidate, Polisi Buru Pemasok di Balik Vape Narkotika
Kemenag DIY Pastikan Hak Beribadah Terlindungi, Dialog Jadi Kunci Jaga Kerukunan
Kerugian Negara Akibat Pengadaan di BRI dan Telkom Capai Rp2 Triliun, Dosa Siapa?
DPR: RUU Polri Harus Jawab Soal Polisi Aktif Terlibat Ormas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:56 WIB

Sidang Kasus Diksar Mahepel: Dekan FEB Unila dan Senior Tegaskan Tidak Ada Kekerasan, Korban Wafat Akibat Tumor Otak

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:58 WIB

JPU Tetap Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Senin, 8 Juni 2026 - 17:30 WIB

Ombudsman Temukan Pungli di Madrasah, Biaya SPP hingga Seragam Jadi Obyek

Senin, 8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol Tahun 2026 Bersih dari Titipan dan Kuota Khusus

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:32 WIB

Alexxa Jadi Tempat Peredaran Etomidate, Polisi Buru Pemasok di Balik Vape Narkotika

Berita Terbaru

Jakarta

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:11 WIB