DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alim Alimuddin. (Dok DPRD)

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alim Alimuddin. (Dok DPRD)

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menelan tujuh korban jiwa memantik desakan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi agar pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan kawasan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alim Alimuddin, menilai peristiwa itu tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa. Menurut dia, kejadian tersebut merupakan peringatan keras bahwa tata kelola TPST Bantargebang perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari sistem teknis hingga standar keselamatan kerja.

“Langkah awal yang perlu dilakukan adalah audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan TPST Bantargebang,” ujar Alimuddin, Senin (16/3/2026).

Ia menekankan bahwa evaluasi tidak hanya menyasar aspek operasional, tetapi juga metode penimbunan sampah yang selama ini diterapkan. Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta meninjau kembali penggunaan sistem landfill yang menjadi metode utama pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Menurut Alimuddin, evaluasi total perlu mencakup sejumlah aspek penting, antara lain stabilitas zona timbunan sampah, sistem pengolahan air lindi, serta penerapan standar keselamatan kerja bagi para pekerja dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Longsor yang terjadi berulang kali, kata dia, menunjukkan adanya persoalan struktural dalam pengelolaan TPST Bantargebang. Jika tidak segera dibenahi secara serius, potensi korban jiwa dikhawatirkan kembali terjadi di masa mendatang.

Selain itu, DPRD Kota Bekasi juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen lebih konkret dalam mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantargebang. Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi tujuan utama pembuangan sampah ibu kota sehingga kapasitas lahannya kini kian terbatas.

Tanpa perubahan kebijakan pengelolaan sampah di hulu, Alimuddin menilai tekanan terhadap TPST Bantargebang akan terus meningkat, sementara risiko bencana lingkungan tetap membayangi kawasan tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi
Jelang Groundbreaking, Delegasi Kota Bekasi Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di China
Wali Kota Bekasi Ajak Karang Taruna Siapkan Generasi Unggul Menuju Persaingan Global
PKK Kota Bekasi Dorong Kader Mahir Berbicara di Depan Publik
Tri Adhianto Tekankan Disiplin ASN Meski Ada Kendala Presensi
Awali Pembenahan Kota, Tri Adhianto Prioritaskan Penataan Pondok Gede dan Pasar Baru
Pasar Baru Ditata, Pemkot Bekasi Pastikan Pedagang Mendapat Tempat Usaha yang Lebih Baik
Demi Kenyamanan Bersama, Tri Adhianto Ajak Pedagang Patuhi Aturan Relokasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:55 WIB

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WIB

Jelang Groundbreaking, Delegasi Kota Bekasi Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di China

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21 WIB

Wali Kota Bekasi Ajak Karang Taruna Siapkan Generasi Unggul Menuju Persaingan Global

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:03 WIB

PKK Kota Bekasi Dorong Kader Mahir Berbicara di Depan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:57 WIB

Tri Adhianto Tekankan Disiplin ASN Meski Ada Kendala Presensi

Berita Terbaru