KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan layanan Google Cloud dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penelusuran ini disebut berkaitan erat dengan perkara pengadaan laptop Chromebook yang sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung pada tahap pengumpulan informasi awal. “Ini masih lidik (penyelidikan),” ujar Asep saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Asep menyebut bahwa layanan Google Cloud menjadi bagian yang tak terpisahkan dari paket pengadaan Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek. “Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain sebagai bagian dari itu. Ini masih dalam tahap lidik,” ujarnya.

Meski demikian, Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan atau potensi tersangka dalam perkara tersebut. Ia hanya menekankan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh atas keseluruhan ekosistem digitalisasi yang dilakukan kementerian.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga tengah menangani kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Fokus perkara itu adalah pada pengadaan laptop Chromebook yang diduga menyimpang dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan, yakni mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Jurist Tan; mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; serta dua mantan pejabat struktural di direktorat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.

Program digitalisasi pendidikan, yang semula ditujukan untuk mempercepat pemerataan akses teknologi di sekolah-sekolah, kini menjadi perhatian penegak hukum akibat indikasi penyalahgunaan wewenang dan penggelembungan anggaran.

KPK dan Kejaksaan Agung belum memastikan apakah kedua penanganan kasus akan digabung atau tetap berjalan paralel. Namun, keterkaitan antara pengadaan perangkat keras dan layanan berbasis komputasi awan membuka kemungkinan adanya kerja sama penanganan lintas lembaga. (ihd)

Berita Terkait

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono
Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar
KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi
Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS
Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:55 WIB

Keluarga Matikan CCTV Saat KPK Geledah Rumah Ono Surono

Kamis, 2 April 2026 - 14:16 WIB

Bongkar Sindikat Judol Kamboja, Bareskrim Tangkap Pengendali dan Ungkap Perputaran Rp3 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 13:51 WIB

KPK sebut Presiden dan Wapres Taat LHKPN’ 2025, Segini Jumlah Kekayaan Gibran

Rabu, 1 April 2026 - 19:41 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi

Senin, 30 Maret 2026 - 15:33 WIB

Tak Ada Perbedaan Inisial, Empat Terduga Penyiraman Andrie Yunus Anggota BAIS

Berita Terbaru